6 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina Da’I Bachtiar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu terkait Penyampaian Pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2021, di Gedung DPRD Indramayu, Kamis (7/7/2022).

Rapat paripurna Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu terkait Penyampaian Pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dihadiri juga Forkopimda Indramayu dan beberapa kepala perangkat daerah Indramayu.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin memimpin langsung jalannya rapat paripurna. Syaefudin mengucapkan Selamat hari Bhayangkara yang ke-76 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan selamat kepada pemerintah kabupaten Indramayu yang telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Predikat opini WTP adalah sebuah adalah opini tertinggi terhadap laporan keuangan yang diberikan BPK RI. Saya mengharapkan semoga kedepannya dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan lebih baik, transparan dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, menindaklanjuti nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 telah ditindaklanjuti pada 16 Juni 2022 kemudian dibahas oleh fraksi-fraksi pada tanggal 1 Juli 2022.

Adapun fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum ini adalah Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara M. Alam Sukmajaya, Fraksi Kebangkitan Nasional dengan juru bicara H. Dalam, Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Suhendri, SH, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Kiki Zakiyah, Fraksi Demokrat-Perindo dengan juru bicara H. Rudin dan Fraksi Merah Putih dengan juru bicara H. Ahmad Fatoni.

BACA  Jamin Netralitas ASN, Pemkab Indramayu Adakan Sosialisasi 7 Larangan

Fraksi-fraksi membacakan Pandangan Umum terhadap nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2021, yang selanjutnya berkas Pandangan Umum Fraksi-fraksi diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Indramayu yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Rinto Waluyo untuk selanjutnya dibahas. (Wira/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top