Berharap Tetap Menjadi Yang Terbaik, Sekda Indramayu Terima Tim Evaluasi LPPD

DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo menerima Tim Evaluasi LPPD yang anggotanya berasal dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Pendopo Indramayu, Senin (20/07). Menurut mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) itu, kedatangan Tim Evaluasi untuk mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah atau yang populer dengan sebutan LPPD.

Dalam arahannya yang singkat, Rinto mengatakan, kehadiran Tim Evaluasi guna memvalidasi dan mengklarifikasi data penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2020 terhadap LPPD 2019. “Tim evaluasi ini datang untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam kurun satu tahun,” katanya.

Karena itu, imbuh Rinto, ia meminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk tidak meninggalkan Indramayu selama masa evaluasi yang berlangsung tanggal 20-24 Juli 2020. “Selama masa penilaian yang berlangsung selama 5 hari, saya minta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk stand by di tempatnya, agar hasil dr evaluasi ini optimal,” pintanya.

Rinto menyebut, pada 2018, Indramayu berada diperingkat 19 se-Jawa Barat. Namun pada tahun lalu, kita peringkat pertama se-Jabar,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu Rinto mengajak jajarannya untuk mempertahankan capaian kinerja yang sudah baik, seraya berharap agar di tahun ini capaian kinerja itu tetap konstan.

Kendati begitu, Rinto menegaskan bahwa peringkat bukan tujuan utama. Karena tujuan utamanya adalah untuk membuat laporan yang baik, yang sesuai antara data, fakta, beserta dokumen pendukungnya.

BACA  Meriah, Hasil Bumi Kota Mangga Dipamerkan pada Karnaval Ketahanan Pangan dan Seni Budaya

Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Kinerja mengatakan, proses evaluasi yang berlangsung selama 5 hari itu sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. “Selama masa pandemi Covid-19, kami tetap bekerja.

Hanya bedanya kalau dulu waktunya sebentar, skarang lumayan agak lama untuk validasi dan klarifikasi data ini, karena dalam 1 hari dibatasi hanya 3 perangkat daerah. Tim evaluasi menggunakan metodologi konformasi atau klarifikasi dengan dokumen pendukung, atau datanya memadai.

“Selama tim ada di Indramayu, kalau ada kekurangan saat kami memvalidasi data, Pemkab Indramayu boleh melampirkaan susulan data-data yang dibutuhkan,” tutupnya. (Toyib/Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top