Bupati Lantik Pengurus FKDT

INDRAMAYU 29/9/2013 – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah melantik pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Indramayu masa bakti 2013-2018 yang berlangsung di Kampung Legok, Lembang, Bandung akhir pekan kemarin. Keberadaan forum ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pihak yang bersentuhan langsung dengan Diniyah Takmiliyah.Forum tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu Nomor : Kd.10.12/SK/PP.00.7/063/2013 tanggal 23 September 2013 dengan susunan pengurus ketua diduduki oleh Drs. Zaenal Machmud, Wakil Ketua I-IV ditempati Aspuri, S.Ag, Slamet Edi S.Ag. MA, Saepudin, S.Pd.I., SH, Sementara sekeretaris dijabat oleh Suherman, S.Ag dan wakilnya Nurdin, S.Pd sedangkan bendahara ditempati oleh Camin, S.Pd.I dan wakilnya Narsam Susandi, S.Pd.I.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang disampaikan Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengungkapkan, kehadiran ini bisa menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan para pendidik di kalangan Diniyah Takmiliyah. Selain itu, para pendidik yang ada di organisasi ini dirasa memiliki tugas dan fungsi yang cukup berat. Karena mereka harus menyiapkan bekal agama bagi anak-anak yang baru pertama mengenal jenjang pendidikan sehingga tugasnya berat dan harus luwes.

Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menantang pengurus FKDT untuk segera memiliki program kerja yang jelas agar dapat berkontribusi langsung dan kinerjanya dapat dirasakan bukan saja oleh anggotanya, namun juga oleh masyarakat luas lainnya. Tugas lain yang harus dilaksanakan oleh anggota FKDT adalah pada tahun ajaran baru nanti harus segera mendata dan mendapatkan laporan tentang anak-anak di Kabupaten Indramayu yang tidak bersekolah di jenjang diniyah takmiliyah.

BACA  Indramayu Kembali Raih WTP, Bupati Nina Agustina: "Alhamdulillah, Hasil Tidak Mengkhianati Usaha"

“Silahkan para guru-guru yang tergabung dalam FKDT untuk segera mendata anak-anak yang diwilayah kecamatannya yang tidak bersekolah di jenjang diniyah takmiliyah. Kami akan mengambil tindakan melalui program selanjutnya kepada anak-anak yang tidak bersekolah di diniyah takmiliyah,” tegas bupati.

Sementara itu Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu Dr. Yayat Hidayat, M.Ag mengatakan, wadah ini merupakan bentuk realisasi dari adanya peraturan daerah nomor 12 tahun 2012 tentang wajib belajar diniyah takmiliyah di Kabupaten Indramayu. Dengan terbentuknya wadah ini diharapkan penguatan lembaga diniyah takmiliyah dan juga para pendidiknya semakin dirasakan dan berkontribusi kepada masyarakat. (deni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top