Camat Sukagumiwang Pimpin Monev DD Tahap III Desa Gedangan

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap III di Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, Rabu (28/12/2022).

Camat Sukagumiwang Suratno Sukarja menyampaikan, dirinya menyambut baik adanya Monev DD Tahap III tersebut yang memang bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.

“Monev DD Tahap III ini untuk mengetahui sejauhmana penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan pembangunannya,” katanya saat dikonfirmasi Diskominfo Kabupaten Indramayu, Rabu (28/12/2022).

Masih menurut Camat Sukagumiwang Suratno Sukarja, Monev DD Tahap III ini sesuai amanah Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 154 Tentang Tugas Camat terkait Membina dan Mengawasi.

“Melalui peraturan yang diatur mengenai pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Maka melalui Monev DD Tahap III ini diharapkan juga tertibnya administrasi dan tata kelola keuangan yang bersumber dari Dana Desa,” tambahnya.

Melalui kegiatan Monev DD Tahap III diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan desa bisa dimaksimalkan baik dalam kinerja pembangunan desa maupun pelayanan kepada masyarakat, terlebih terus turut serta menyukseskan 10 program unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang digagas Bupati Nina Agustina dalam rangka mewujudkan Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat). (WNS/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BACA  Hasil Musrenbang, Kecamatan Kedokan Bunder Usulkan 207 Kegiatan Pembangunan
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top