Cegah Stunting, Calon Pengantin di Kedokan Bunder Harus Miliki Sertifikat Sehat

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Berbagai upaya dan terobosan terus dilakukan untuk mencegah dan mengintervensi penurunan stunting di Kabupaten Indramayu. Seperti yang dilakukan oleh berbagai pihak di Kecamatan Kedokan Bunder, salah satunya yakni setiap calon pengantin harus diperiksa kesehatannya di Puskesmas Kedokan Bunder. Calon pengantin mendapatkan sertifikat sehat dan bisa melanjutkan proses berikutnya ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal tersebut terungkap ketika berlangsung kegiatan Lokakarya Mini Pencegahan dan Penurunan Stunting yang diikuti oleh Camat, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Kepala UPTD PPKB, Koordinator Bidan Desa, dan Kuwu, di Aula Kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Selasa (8/11/2022).

Kepala Puskesmas Kedokan Bunder, dr. Sumiyati, menjelaskan dengan pemeriksaan kesehatan calon pengantin maka akan mudah melakukan pencegahan stunting. Dari hasil pemeriksaan nantinya akan muncul seberapa banyak kandungan zat besi yang ada pada calon pengantin sebelum memutuskan untuk hamil.

Pemeriksaan kesehatan juga untuk mengetahui apakah ada penyakit bawaan atau tidak, karena terkadang ditemukan juga ada calon pengantin yang menderita penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) dan lainnya. Tentu saja kondisi demikian akan mempengaruhi kesehatan dan fisik pasangan tersebut jika menikah.

Sumiyati menambahkan, pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin diharapkan bisa dilakukan 3 minggu sebelum hari pelaksanaan akad nikah. Pasalnya, pemeriksaan kesehatan tersebut beberapa unsur membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan hasilnya.

“Kami membutuhkan waktu sekitar 3 minggu untuk pemeriksaan kesehatan calon pengantin ini, kalau waktunya mepet atau berdekatan akan kesulitan bagi kita,” kata Sumiyati.

BACA  Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Indramayu Tempati Posisi 5 Teratas

Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Kedokan Bunder, Burhanudin, mengatakan,q pihaknya sangat merespon kebijakan pencegahan stunting tersebut. Bagi calon pengantin yang sudah mendaftar dan pelaksanaan akad nikah masih jauh maka akan diberikan pengantar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kedokan Bunder.

Selain pemeriksaan kesehatan, lanjut Burhanudin, KUA Kecamatan Kedokan Bunder juga setiap Rabu melaksanakan pembekalan kepada pasangan calon pengantin. Dengan adanya kebijakan ini akan semakin memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pencegahan dan penurunan stunting.

Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi mengatakan, kebijakan pencegahan stunting berupa pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin diharapkan bisa lebih dimaksimalkan secara massif ke desa-desa di Kecamatan Kedokan Bunder.

“Pemeriksaan kesehatan calon pengantin ini merupakan ikhtiar preventif kita dalam pencegahan stunting. Stunting bisa diintervensi berawal dari pasangan muda yang akan menikah,” tegas Atang. (Deni/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top