Disduk P3A Ajak “Stop Bullying” di Lingkungan Sekolah

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu mengajak sejumlah pihak terutama lingkungan sekolah mengkampanyekan Stop Bullying (Red: Penindasan).

Ajakan ini disampaikan Plt. Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Opik Hidayat saat mensosialisasikan Pencegahan Bullying Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Indramayu, di Wiwi Perkasa II Indramayu, Senin (4/9/2023).

Dikatakan Plt. Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Opik Hidayat, Bullying merupakan suatu tindakan penindasan atau kekerasan kepada individu tertentu yang di lakukan dengan sengaja oleh seseorang orang atau berkelompok yang menganggap lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.

Menurut Opik, terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya bullying disekolah antara lain faktor kepribadian, komunikasi interpersonal anak dengan orang tua atau pola asuh, peran kelompok teman sebaya dan lainnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masing-masing SMP di Kota Mangga dapat mengkampanyekan Stop Bullying. Disamping, bertujuan menghargai kekurangan sama lain juga dalam rangka mencetak generasi di Bumi Wiralodra yang berkarakter.

“Sosialisasi ini untuk mencegah adanya bullying sekaligus sebagai penggerak dan menciptakan sekolah yang aman dan nyaman untuk mewujudkan peserta didik yang berkarakter, anti perundungan serta mempunyai jiwa kebangsaan, toleransi dan menghargai perbedaan menuju Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” katanya.

Opik kembali berharap, sosialisasi pencegahan bullying ini dapat diaplikasikan di masing-masing sekolah. Hal ini menjadi keharusan mengenai arti pentingnya menolak perundungan di sekolah.

BACA  Sekda Rinto Lantik Aan Hendrajana Jadi Kepala DPA Kabupaten Indramayu

Karena latar belakang siswa yang beragam memiliki potensi besar akan terjadinya perundungan. Sekolah memiliki siswa heterogen. Hal ini menjadi faktor penting pemahaman siswa terhadap perundungan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan sekolah bebas dari praktik perundungan sehingga terciptanya proses pembelajaran dengan baik dan mewujudkan sekolah yang menyenangkan dengan paradigma baru,” pungkasnya. *(MT/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top