Disdukcapil Indramayu Musnahkan 10.906 KTP invalid

              Sebanyak 10.906 keping, Kartu Tanda Penduduk Elektronik  (KTP-El) yang rusak atau invalid dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Senin (17/12/2018) di Indramayu.

            Kegiatan pemusnahan KTP-El tersebut, merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI) 470.13/11176/SJ bertanggal 13 Desember  2018 tentang Penatausahaan KTP Elektronik rusak atau invalid.

            Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu H. Moh. Iskak Iskandar. S.Sos. MM melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Kanadi Monoisman menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan langkah-langkah pembakaran KTP tersebut, karena KTP yang invalid apa bila dibuang sembarangan, sangat rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menjelang masa-masa Pemilu 2019.

            “Intinya invalid itu memang gagal cetak bisa juga perubahan biodata, yang tadinya sudah menikah menjadi menikah, otomatis data kependudukan akan berubah  dan KTP yang sebelumnya valid dianggap tidak valid, supaya tidak disalahgunakan pemberitaan-pemberitaan jelang masa Pemilu 2019 oleh pihak tidak berwenang maka kita bakar hari ini,” katanya.

            Kabid Dafduk menambahkan, 10.906 keping KTP yang dimusnahkan dengan cara dibakar, hasil tindak lanjut Surat Edaran Disdukcapil Indramayu yang menghimbau kepada 31 Kecamatan di Kabupaten Indramayu untuk mengumpulkan KTP invalid dari mulai tahun 2011 perdana sampai dengan 2018.

            “Pada hari Jum’at minggu kemarin,  kita kirim Surat Himbauan kepada 31 Kecamatan di Indramayu  dan pada hari Sabtu dan Minggunya kita kumpulkan KTP yang tidak valid dan hari ini kita lakukan pembakaran KTP-El sebelumnya hanya di gunting dan di masukan dalam gudang,”tambahnya.

BACA  Bupati Nina Tinjau Vaksinasi di Haurgeulis

            Kegiatan Pembakaran KTP-El invalid tersebut, dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indramayu, Satuan Kepolsian Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indramayu, Inspetorat Kabupaten Indramayu dan beberapa unsur media yang turut mendokumentasikan kegiatan tersebut. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top