Disnaker Indramayu Siapkan Fasilitas Mesin Antrian AK 1

Loading

Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu telah melakukan terobosan dalam hal mempermudah warga Kabupaten Indramayu yang akan membuat Kartu Pencari Kerja. Kartu pencari kerja merupakan salah satu syarat melamar pekerjaan pada suatu perusahaan atau instansi baik dalam negeri maupun untuk keluar negeri.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari kerja, Disnaker Indramayu Indramayu menyiapkan fasilitas Mesin Antrian Antar Kerja Satu (AK 1). Mesin ini mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran dan pembuatan kartu pencari kerja yang dilakukan di Kantor Disnaker Indramayu.

Disampaikan Kepala Disnaker Indramayu Erpin Marpinda, sementara ini Kartu Pencari Kerja memang masih dicetak secara manual di kantor Disnaker Indramayu. Namun dengan keberadaan mesin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan.

“Walaupun kartu pencari kerja masih dicetak secara manual langsung di kantor Disnaker Indramayu, tujuan diadakannya mesin antrean tersebut adalah untuk efektivitas, pelayanan yang lebih cepat, serta ketertiban pemohon kartu pencari kerja,” ujarnya pada Rabu 3/8/2022.

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Disnaker Indramayu menyiapkan informasi lowongan kerja yang tersedia dalam “Sistem Informasi Pencari Kerja” dapat diakses melalui website sirija.indramayukab.go.id.

Untuk menghindari kepadatan para pencari kerja di kantor Disnaker Indramayu, masyarakat yang telah mendaftar secara online melalui siapkerja.kemnaker.go.id akan mendapatkan print nomor antrian dari mesin antrean yang berada didepan ruangan

BACA  Jalin MoU Dengan Kantor Pertanahan, Pemkab Indramayu Lakukan Percepatan Pensertipikatan Hingga Penanganan Perkara Tanah

Erpin Marpinda menambahkan bahwa dengan adanya mesin antrian AK 1 yang sudah beroperasi sejak tanggal 1 Agustus tahun 2022 tersebut bisa meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelayanan Disnaker Indramayu kepada masyarakat yang memohon dan terdaftar sebagai pencari kerja Indramayu.

Terbukti setelah pandemi Covid-19 animo masyarakat yang mengajukan permohonan kartu pencari kerja sangat tinggi sebanyak sepuluh ribu lebih dan dapat terlayani dengan baik. Bahkan pada bulan Juli 2022 Disnaker Indramayu bisa melayani dan mencetak kartu pencari kerja sebanyak 2,451 pencari kerja.
(Teno/Abie/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top