![]()
DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Industri (Diskopdagin) terus mendorong para pelaku industri untuk naik kelas. Salah satunya melalui sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang digelar belum lama ini di Aula Diskopdagin Indramayu.
Kegiatan ini dihadiri pelaku industri kecil menengah (IKM), pelaku industri besar, serta unsur Kementerian Perindustrian RI. Kepala Diskopdagin Indramayu, *Ali Fikri*, menegaskan, SIINas bukan sekadar aplikasi pelaporan, tetapi jembatan bagi pelaku industri agar lebih mudah menyampaikan data dan mengakses informasi penting dari pemerintah.
“Dengan SIINas, pelaku usaha tak perlu repot lagi menyerahkan laporan secara manual. Semua bisa dilakukan secara online, cepat, dan transparan. Data yang masuk juga akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang benar-benar pro-industri, seperti perlindungan dari produk impor dan ketersediaan bahan baku,” ungkap Ali Fikri.
Melalui sistem ini, pelaku industri bisa mengakses berbagai informasi penting seperti peluang pasar, regulasi terbaru, tren ekspor-impor, hingga pendaftaran sertifikat TKDN secara gratis. Sertifikat TKDN sendiri menjadi salah satu syarat penting agar produk lokal bisa bersaing dan mendapatkan prioritas dalam pengadaan barang pemerintah.
“Harapannya, semakin banyak pelaku industri di Indramayu yang memanfaatkan SIINas dan memiliki sertifikat TKDN. Ini akan memperkuat posisi industri lokal dan membuka peluang lebih besar untuk tumbuh,” tambahnya.
Tahun 2025, Diskopdagin Indramayu menargetkan pendataan pelaku IKM sebanyak-banyaknya melalui platform SIINas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan industri Indramayu yang mandiri, berdaya saing, dan berbasis data digital.
Penulis : HT



