Ingin Tahu Banyak Tentang Pengolahan Statistik, Diskominfo Kab. Sukabumi Kunjungi Diskominfo Kab. Indramayu

Setelah seminggu sebelumnya mendapatkan kunjungan kerja dari Dinas Komununikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, pagi ini, Rabu (23/01/2019),  Diskominfo Kabupaten Indramayu kembali kedatangan tamu. Kali ini tamu berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Sukabumi dengan tujuan ingin mengetahui lebih banyak tentang pengolahan data dan statistik yang dilakukan oleh Diskominfo Indramayu.

Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Diskominfo Persandian Kabupaten Sukabumi R. Joni Bambang Suntoyo, SH., MM. ini, disambut hangat Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Indramayu Drs. Aan Hendrajana M., M.Si. didampingi Kepala Bidang Statistik dan Persandian Sutrisno, SIP., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dedy Suprayogi, beserta jajarannya.

Dalam kunjungannya, Kadiskominfo Kab. Sukabumi R. Joni Bambang Suntoyo, SH., MM. menjelaskan kedatangannya ke Diskominfo Indramayu untuk belajar banyak tentang penyelenggaraan urusan komunikasi dan informatika, khususnya tentang regulasi penguatan regulasi Penyelenggraan Urusan Statistik Sektoral.

“Kami perlu penguatan dan regulasi mengenai Peraturan Bupati (Perbub) tentang Penyelenggaraan Urusan Statistik Sektoral dari Kabupaten Indramayu. Mengingat Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah terbesar se-Jawa Bali, sehingga nantinya sumber data se-Kabupaten Sukabumi akan terpusat di kami,” jelasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Kadiskominfo Kab  Indramayu Drs. Aan Hendrajana M., M.Si mengatakan, secara keseluruhan Bidang Statistik dan Persandian sudah memiliki regulasi yakni Perbup No. 40/2018 tentang Satu Data Pembangunan Daerah Kabupaten Indramayu.  Namun masih terdapat kendala karena terbentur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 98/2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang sampai saat ini masih ditangani oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Indramayu.

BACA  Cegah Penyakit Menular Seksual, Puskesmas Lohbener Lakukan Layanan Mobile VCT

“Bupati sudah menerbitkan Perbub Tentang Satu Data Pembangunan Daerah. Namun untuk mensosialisasikannya masih terkendala karena kami terbentur  dengan Peraturan Permendagri No 98/2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Untuk itu dikhawatirkan muatannya berbeda, mengingat Diskominfo hanya berkewajiban untuk menyusun data electronik Database, bukan Sistem Informasi pembangunan Daerah,” katanya.

Aan menambahkan, atas dasar Perbub yang dimiliki Bidang Statistik dan Persandian dirinya masih terus berupaya melakukan mekanisme sesuai dengan Perbub yang sudah disusun sebelumnya, hanya saja pengumpulan data masih berbasis konvensional yang diperoleh dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Indramayu.

“Kami terus berupaya dengan Perbub yang dimiliki. Hanya saja kami dalam pengumpulan data masih berbasis konvensional. Artinya kami memperoleh data dari setiap SKPD di Indramayu untuk kemudian kita sinkronkan dengan BAPPEDA Indramayu karena BAPPEDA yang mengelola Sistem Informasi Pembangunan Daerah,” tambahnya.

Selain berkewajiban menyusun Data Electronik Database dari setiap SKPD,  sesuai dengan Keputusan Bupati tentang Tim Pengumpulan dan Pengolahan Data Pembangunan Daerah, Bidang Statistik dan Persandian menyusun juga laporan seperti LAKIP, LKPJ, LPPD dan lainnya. Bidang Statistik dan Persandian sudah mempunyai produk data bernamakan Indramayu Dalam Angka (IDA) dan Profil Daerah yang terbit setiap Hari Jadi Kabupaten Indramayu.

“Untuk penguatan Perbub itu kita mengeluarkan Keputusan Bupati tentang Tim Pengumpulan dan Pengolahan Data. Selain itu kita mempunyai produk data yaitu Indramayu dalam Angka (IDA) dan Profil Daerah yang setiap tahun terbit pertanggal 7 Oktober berkaitan dengan Hari Jadi Kabupaten Indramayu, sehingga semua yang kami produksi bisa di lihat dan dipelajari oleh masyarakat namun dalam waktu dekat akan berbasis (e-book) dimana sudah tersedia di google e-book,” pungkasnya. (M.Toyib)

BACA  DPMD Kabupaten Indramayu Gelar Sosialisasi Percontohan 3 Desa Anti Korupsi di Kota Mangga

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top