Kadis DPMD Indramayu, Dukung Pembentukan BUMADes Holding

Pembentukan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes) Holding merupakan program kerjasama lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah perusahaan lainnya. Hal ini dilakukan guna menciptakan satu kekuatan penuh untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang maju dan belum maju dapat mengembangkan usahanya bersama-sama.

Upaya pengembangan usaha tersebut dilakukan melalui fasilitas pemasarannya secara offline dan online seperti Toko Online Pedesaan (TOP) atau www.bumdesaonline.id dan jasa pengiriman barang melalui perusahaan ritel bernamakan Republik Express (RPX). Rencananya TOP akan dipusatkan di setiap kantor kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, H. Sugeng Heryanto saat memberikan sambutan pada kegiatan pembentukan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes) di Kantor Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Minggu (29/12/2018).

Sugeng juga mengaku akan terus memperhatikan kebijakan darinya, seperti pengelolaan BUMDes berupa penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD), pemberian penyertaan modal secara maksimal, serta Monitoring Evaluasi secara langsung atas keberhasilan atau tidaknya BUMDes di setiap desa.

“Kebijakan dari DPMD Kabupaten Indramayu yakni penyaluran ADD dan penyertaan modal bagi BUMDes di setiap desa, dan kita adakan Monitoring Evaluasi. Dari situ kami akan melihat BUMDes yang berhasil dan tidak berhasil dalam pengelolaannya,” tambahnya.

Pada kegiatan yang dihadiri perusahaan ritel, perusahaan asuransi serta sejumlah anggota Forum BUMDes Kabupaten Indramayu itu, dirinya berharap (BUMDes) di seluruh Kabupaten Indramayu sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat harus mampu mengelola dan menggali potensi ekonomi desa menjadi optimal, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi pemerintahan desa dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

BACA  Hadiri Apel Siaga Bawaslu Indramayu, Bupati Nina Harapkan Pengawas Pemilu Bekerja Secara Profesional

“Kita coba terus dorong peran BUMDes sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat di tingkat desa termasuk kiprah teman-teman BUMDes agar maksimal, sehingga suatu saat mampu mendapatkan keuntungan dan membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, setidaknya desa itu bisa mandiri,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu H. Kusnanto mengaku sangat mengapresiasi perhatian Pemkab Indramayu, terlebih dalam memberikan kebijakan penyertaan modal yang diwajibkan di setiap BUMDes, sehingga kebijakan tersebut dianggapnya langka dan berbeda dengan kabupaten lain.

“DPMD Kabupaten Indramayu sudah pasti wajib membuat kebijakan penyertaan modal kepada pemerintah desa yakni menyediakan modal ke BUMDes. Saya kira itu kebijakan yang bagus dari DPMD Kabupaten Indramayu, berbeda dengan kabupaten lainnya,’’ ujarnya.

Di akhir acara, ditetapkan 11 anggota pengurus BUMADes yang berasal dari peserta Forum BUMDes Kabupaten Indramayu, terdiri dari direktur dan wakil direktur, serta sejumlah Komisaris. Ke depan, akan dibentuk beberapa aturan dan kebijakan BUMADes pada petemuan forum yang akan datang. (M.Toyib / Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top