Kembali, BAZNAS Salurkan Bantuan Bagi 8.069 Pelajar Tidak Mampu

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu di akhir tahun 2017 ini kembali menyalurkan kepada asnaf fakir miskin untuk pelajar tidak mampu yakni sebanyak 8.069 orang dengan besaran per orang sebesar 200 ribu rupiah. Penyaluran dilakukan pada Kamis (14/12/2017) di Pendopo Raden Aria Wiralodra Kabupaten Indramayu.

Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, Moch. Mudor menjelaskan, penyaluran zakat infak dan shodaqoh (ZIS) untuk 8.069 orang tersebut senilai Rp. 1.613.800.000,- selain untuk para pelajar juga diberikan bantuan kepada para honorer yang tidak mampu yakni untuk guru dan TU sebanyak 1.151 orang dengan besaran per orang 200 ribu rupiah senilai Rp. 230.200.000,- sehingga total untuk pelajar dan guru/TU tidak mampu ini ZIS yang disalurkan mencapai Rp. 1.844.000.000,-

BACA  Sidak Hari ke-2, Pelayanan Publik Berjalan Normal

BAZNAS Kabupaten Indramayu mencatat hasil perolehan ZIS pada tahun 2016 lalu berhasil terkumpul Rp. 6.801.255.618,21 sedangkan perolehan ZIS tahun 2017 sampai dengan 13 Desember berhasil terkumpul Rp. 8.380.495.972,16 terdapat kenaikan sebesar Rp. 1.579.240.353,95 atau 23,22 % bila dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan penyaluran ZIS tahun 2017 sampai dengan 13 Desember dana yang sudah tersalurkan sebesar Rp. 5.737.157.071,26,-

Mudor menambahkan, sesuai dengan visi BAZNAS Kabupaten Indramayu yang amanah, professional dan akuntabel dalam pengelolaan ZIS maka BAZNAS pada awal tahun 2018 mendatang pengelolaan keuangan BAZNAS akan menggunakan system berbasis Informasi Teknologi (IT) yaitu dengan menerapkan system informasi BAZNAS (SimBAZ Kab. Indramayu).

“Dengan menerapkan IT harapan kami akan lebih meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat. Selain itu para UPZ juga terus dilakukan bimbingan teknis untuk meningkatkan profesionalisme dalam kinerjanya,” tegas Mudor.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, zakat adalah salah satu kewajiban umat islam yang wajib dikeluarkan oleh mereka yang telah memenuhi persyaratan untuk mengeluarkan zakat. Zakat diyakini merupakan potensi besar umat islam untuk memberantas kemiskinan.

“Manakala umat islam sadar untuk mengeluarkan dan mempercayakan pengelolaan zakatnya kepada BAZNAS, saya yakin kemiskinan akan dapat teratasi. Manakala zakat dikelola dengan benar maka kesejahteraan umat islam akan dapat terwujud,” tegasnya.

Perolehan ZIS dari masyarakat Kabupaten Indramayu setiap tahun selama ini selalu mengalami peningkatan. Namun perolehan tersebut masih jauh dari potensi zakat infaq shodaqoh yang ada di masyarakat. Hal tersebut disebabkan keyakinan masyarakat terhadap kewajiban membayar zakat masih sangat kurang. Selain itu, masih ada ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap BAZNAS.

Pada kesempatan itu juga bupati menekankan agar BAZNAS Kabupaten Indramayu lebih aktif dan inovatif dalam memberikan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengeluarkan zakat infaq shodaqoh serta menerapkan prinsip transparansi dalam manajemennya agar pengelolaan dana zakat infaq shodaqoh bisa lebih baik, lebih amanah, lebih proffesional serta lebih akuntabel untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan khususnya umat islam Kabupaten Indramayu.

Sementara itu Arif Ramdani dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat mengatakan, saat ini isyu zakat bukan hanya suatu kewajiban tapi sudah beralih pada isyu ekonomi dan kesejahteraan rakyat. BAZNAS Kabupaten Indramayu salah satu BAZ yang cukup berprestasi di Jawa Barat karena mampu menggali dana zakat dan menyalurkannya sesuai dengan peruntukan seperti yang telah ditentukan. Aa DENI/ Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top