Kepala Dinas Dukcapil Lakukan Monitoring Program Dukcapil JJS

DISKOMINFO INDRAMAYU – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu hadir pada kegiatan Dukcapil Jalan Jalan Sore (JJS) yang dilaksanakan di Balai Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kamis (30/3/2023).

Dikatakan Kepala Discapil, Moh. Iskak Iskandar, kehadiran dirinya dalam kegiatan pelayanan adalah dalam rangka monitoring penyelenggaraan program Dukcapil JJS yang dilaksanakan selama bulan ramadan sehingga dapat berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Lebih lanjut Iskak menjelaskan, kehadiran program Dukcapil JSS merupakan bentuk komitmen instansi yang dipimpinnya guna terus berupaya mendekatkan dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah program Dukcapil JJS berjalan lancar dan mendapat respons yang baik dari masyarakat,” tandas Iskak.

Diketahui, program Dukcapil JJS merupakan program layanan administrasi kependudukan keliling yang berlangsung selama bulan ramadan di beberapa wilayah yakni di Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Karangampel, Kecamatan Losarang, dan Kecamatan Terisi.

Adapun beberapa layanan yang diselenggarakan pada program Dukcapil JJS yakni perekaman KTP el, pembuatan KIA, akta kelahiran, akta kematian, aktivasi ktp digital.

Dalam kesempatan yang sama Iskak juga mengajak masyarakat untuk dapat senantiasa melengkapi dokumen kependudukan sesuai dengan ketentuan undang-undang terkait dengan dokumen kependudukan yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

Selain itu, dengan tertib administrasi akan memudahkan dalam melengkapi berbagai dokumen persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti akta kelahiran anak yang menjadi salah satu persyaratan masuk sekolah.

BACA  Acara Gala Dinner HPN Tahun 2022, Bupati Nina Agustina Hipnotis Gubernur dan Dubes Lewat Tarian Topeng Kelana Gandrung

“Mari kita sama-sama tertib administrasi, karena kalau dokumen kependudukan lengkap, akan mempermudah mengurus persyaratan seperti daftar sekolah anak, daftar nikah dan lainnya,” pungkas kepala Discapil. (FKR/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top