Ketua DPRD Indramayu: Raperda UMKM Diusung Komisi III

Loading

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Indramayu

DISKOMINFO INDRAMAYU — Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu melalui Komisi III menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan Hak Inisiatif atau hak untuk mengajukan usulan Raperda yang merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh anggota DPRD untuk melaksanakan fungsinya dalam bidang legislasi.

Ibnu Rismansyah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melalui unggahannya di media sosial menyebut, Raperda UMKM ini merupakan sumbangsih Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu agar pegiat usaha mikro dapat diperhatikan. Risman berharap Perda yang di gagasnya dapat bermanfaat untuk masyarakat Indramayu.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin menyatakan Raperda dapat diusulkan oleh legislatif dalam hal Pemerintah Kabupaten Indramayu ataupun legislatif melalui Hak Inisiatif. Usulan Raperda UMKM yang digagas Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu ini tentunya merupakan salah satu wujud sinergitas antara legislatif dan eksekutif.

“Intinya adalah bahwa baik DPRD maupun Pemkab dapat mengajukan usulan Raperda, dan itu merupakan bagian dari sinergitas antara legislatif dan eksekutif.” ungkap Saefudin ketika ditemui diruang kerjanya Rabu, 19/1/2022.

Syaefudin menambahkan, selanjutnya Raperda usulan Komisi III ini akan dibahas dan Bupati Indramayu akan memberikan tanggapan, penjelasan, maupun saran. Dengan begitu akan dapat tersusun sebuah peraturan perundang-undangan yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat dalam hal ini adalah pelaku UMKM.

BACA  Bupati Nina Agustina: “Secara Bertahap Akan Kita Selesaikan Semua”

Selain membahas Raperda UMKM, pihak DPRD Kabupaten Indramayu juga akan melakukan “hearing” (dengar pendapat) dengan mengundang beberapa pelaku UMKM.

“Kami juga akan memanggil beberapa UMKM di Indramayu untuk melakukan hearing. Kita akan mendengarkan apa yang mereka inginkan, saran dan masukannya,” lanjut Saefudin.

Masih menurut Saefudin, usulan Raperda ini sejalan dengan Program Bupati Indramayu dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat salah satunya dengan Program Kruwcil. Sehingga apa yang digagas dan diusung oleh Komisi III DPRD Indramayu ini merupakan salah satu upaya membantu Pemkab Indramayu dalam meningkatkan kualitas para pelaku UMKM.

Syaefudin menegaskan agar tidak melulu berpikir tentang kuantitas, tetapi lebih menekankan pada kualitas. Artinya bahwa jangan hanya berupaya menambah jumlah pelaku UMKM, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas dari UMKM nya itu sendiri.

“Kita jangan terjebak pada kuantitas semata. Kita harus lebih menekankan pada kualitas. Bagaimana membuka peluang usaha mereka, bagaimana meningkatkan market mereka. Ini yang penting yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indramayu,” pungkasnya. (MTQ/Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top