Pada tanggal 24 Mei 2016 Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Provinsi Jawa Barat – DR. Ir. Dadang Mohamad, MSCE telah menandatangani Surat Keputusan Kepala BPMPT Provinsi Jawa Barat Nomor 590/03/14.1.02.0/BPMPT/2016 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangkit Listrik Tenaga Uap Indramayu 2 x 1000 MW di Kabupaten Indramayu. Info Lebih Klik DISINI
Pengumuman Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kabupaten Indramayu
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email