Permudah Masyarakat Akses Layanan JKN, BPJS Kesehatan Indramayu Buka Stand Pelayanan Mobile di Berbagai Kegiatan

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kabupaten Indramayu membuka stand mobile guna memudahkan peserta dan masyarakat luas dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Gedung Patra Ayu Bumi Patra, Indramayu, Rabu (23/11/2022).

Turut hadir dalam kegiatan Kepala BPJS Cabang Cirebon yang dalam hal ini diwakili Cardi, Kepala BPJS Cabang Indramayu Rahmanto Fauzi serta Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Dwi Erdian.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Dwi Erdian mengatakan, kehadiran mobile customer service BPJS merupakan bentuk partisipasi dalam memeriahkan HKN ke-58 tingkat Kabupaten Indramayu dalam memberikan informasi terkait dengan pelayanan BPJS kesehatan.

“Pelayanan yang disediakan pada mobile customer service tidak jauh beda dengan pelayanan di kantor cabang. Selain memberikan pelayanan terkait administrasi baik dari mulai pendaftaran, kepesertaan, serta perubahan dan pemutakhiran data. Namun juga disediakan layanan informasi dan pengaduan,” katanya saat ditemui pihak Diskominfo Indramayu.

Dwi Herdiana menambahkan, selain melalui kantor cabang dan mobile customer service, masyarakat dapat mengakses layanan JKN melalui kanal BPJS lainnya seperti call center 165 serta aplikasi Mobile JKN.

“Kedepannya, melalui aplikasi Mobile JKN ini kartu fisik sudah tidak lagi diterbitkan dan semuanya di digitalisasi sehingga akses layanan akan berpatokan pada penggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tambahnya.

BACA  Evaluasi Kinerja, Pemcam Juntinyuat Gelar Rapat Koordinasi

Dirinya juga mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam kepesertaan program JKN, karena sesuai UU SJSN No 40 Tahun 2004 bahwa semua warga memiliki hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga pemerintah membuat undang-undang terkait dengan BPJS Kesehatan.

“Perlunya jaminan kesehatan itu ilustrasinya seperti ini, misal ketika kita bepergian apakah kita sudah cukup memiliki alokasi dana untuk kesehatan selama bepergian atau tidak karena tidak dapat diprediksi. Disitulah perlunya jaminan kesehatan, karena saat memiliki jaminan kesehatan kita sudah memiliki layanan yang dapat mengcover beserta keluarga dalam hal kesehatan bila terjadi sesuatu yang memerlukan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu Dwi Erdian juga berharap, kehadiran mobile customer service di setiap kegiatan diantaranya dapat membantu mempermudah masyarakat mengakses layanan JKN kepada masyarakat karena jarak tempat tinggal masyarakat dengan kantor cabang berbeda-beda.

“Kami berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan JKN karena seperti kita tahu jarak rumah ke kantor cabang berbeda dan memerlukan effort baik itu dari biaya dan waktu bagi yang tinggalnya jauh. Nah kami berusaha untuk mengurangi itu sehingga kami yang datang menemui masyarakat,” harapnya. (Fikri/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top