Pertama Dalam Sejarah, Taufik Hidayat Lantik 349 CPNS Secara Online

DISKOMINFO INDRAMAYU – Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat melantik dan mengambil sumpah 349 CPNS menjadi PNS di Lingkungan Pemkab Indramayu secara online dari ruangan Indramayu Command Center, Rabu (06/05/2020). Pengambilan sumpah jabatan CPNS yang berlangsung di tengah wabah Covid-19 ini sangat unik, karena untuk pertama kalinya prosesi sumpah jabatan dilakukan secara on line (daring), sehingga antara yang disumpah dan yang mengambil sumpah tidak bertemu secara langsung.

Pengambilan sumpah CPNS berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.1/Kep.098-BKPSDM/2020 tanggal 31 Maret 2020.

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan bersamaan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut dilaksanaan dengan secara online menggunakan aplikasi zoom dan peserta berada di kantor dan rumah masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Wahidin menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah CPNS ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan pada tahun 2018 lalu dengan jumlah formasi awal sebanyak 372 orang.

“Kita lakukan pelantikan secara online kepada para CPNS dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” kata Wahidin.

Sementara itu Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, kepada para ASN yang baru dilantik dirinya berharap agar para ASN bisa saling bekerjasama dalam membentuk tim kerja di kantornya masing-masing.

Selain itu, ASN yang baru dilantik ini harus dapat bekerja secara profesional dan menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan pimpinan. Sebagai ASN harus paham benar bahwa dirinya merupakan abdi negara sekaligus juga abdi masyarakat.

BACA  Dinas Tenaga Kerja Indramayu Gelar Pelatihan Ketrampilan Kerja

“Kita harus bisa melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, penggunaan teknologi informasi mutlak digunakan untuk mempermudah cara kerja kita dalam menyukseskan Visi Indramayu Remaja,” kata Taufik. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top