Program Dukcapil Berkah, Camat Bangodua Serahkan dokumen Kependudukan Pada Pasangan Ramanto dan Karmila

DISKOMINFO INDRAMAYU – Rasa haru dan bahagia terlihat pada raut wajah pasangan Ramanto dan Karmila yang baru saja melangsungkan pernikahan di kediamannya di Desa Bangodua Kecamatan Bangodua, Jumat, (17/3/2023).

Selain itu, tak hanya memperoleh buku nikah sebagai legalitas seorang suami dan istri dari Kantor Urusan Agama (KUA), pasangan tersebut juga langsung memperoleh legalitas sebagai keluarga baru, dokumen kependudukan KTP dan KK yang secara simbolis diserahkan oleh Camat Bangodua Raden Mas Wahyu Adhiwijaya dan Kasi Yanmas Kecamatan Bangodua Nani Suryani.

Camat Bangodua Wahyu menjelaskan, diserahkannya dokumen kependudukan berupa KK dan KTP pada pasangan baru menikah tersebut merupakan realisasi dari program Dukcapil Berkah, dimana penyerahan dokumen kependudukan dilaksanakan waktunya bersamaan dengan penyerahan buku nikah kepada pengantin yang baru saja menikah. Sehingga pasangan pengantin baru di wilayah Kabupaten Indramayu ini tak hanya mendapat buku nikah, namun juga langsung memperoleh KTP dan KK yg baru.

“Kami bersama dengan Kasi Yanmas Kecamatan Bongas memberikan secara langsung dokumen kependudukan kepada pasangan yang baru menikah dalam program dukcapil berkah, usai mereka menerima buku nikah,” jelasnya.

Lebih lanjut Camat Wahyu menerangkan, dengan adanya program dukcapil berkah pada pengantin ini diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sehingga nantinya apabila dokumen tersebut diperlukan sudah siap.

BACA  Padi Organik Hasilkan 12 Ton per Hektar

“Semoga program ini dapat terus dilaksanakan dan dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” terangnya.

Camat Wahyu berharap, seiring dengan banyaknya pembaharuan atau inovasi terhadap pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah daerah, kebiasaan masyarakat untuk dapat tertib administrasi terutama dalam administrasi dokumen kependudukan semakin meningkat.

Kemudian, dengan dimilikinya kelengkapan dokumen kependudukan oleh masyarakat, selain mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang terkait kelengkapan dokumen kependudukan yang harus dimiliki oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI), kepemilikian dokumen tersebut juga dapat dirasakan oleh masyarakat saat mengakses layanan publik yang memerlukan penyertaan dokumen kependudukan sebagai salah satu persayaraatannya.

“Kami berharap, inovasi yang terus dilakukan oleh pemerintah dalam pelayanan masyarakat dapat menjadikan masyarakat untuk dapat tertib dalam administrasi,” harapnya.

Sementara itu, Ramanto yang merupakan suami sah dari Karmila merasa senang dengan hadirnya program dukcapil berkah. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan layanan Adminduk yang sangat baik kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah memberikan dokumen KK dan E-KTP secara bersamaan dengan buku nikah. Tentunya sangat membantu kami sehingga tidak perlu lagi mengurus adminduk,” pungkasnya. (FKR/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top