Program PATAS Kecamatan Kertasemaya Permudah Warga Buat Akta Kelahiran

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Sedikitnya 6 orang warga Desa Tenajarkidul Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu merasa terbantukan setelah memperoleh Akta Kelahiran gratis lewat Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Cepat dan Terbatas (PATAS).

Camat Kertasemaya Ade Sukma menjelaskan, PATAS menjadi program sekaligus inovasi nyata dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Indramayu dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah untuk masyarakat, baik itu terkait pembuatan e-KTP hingga Akta Kelahiran.

“Program PATAS pada Discapil Indramayu sudah ada sejak dulu, cuma tertinggal orangnya tidak diambil-ambil, jadi baru sekarang diserahkannya setelah ada yang nanya lewat medsos,” katanya kepada Diskominfo Indramayu, Rabu (1/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Camat Kertasemaya Ade Sukma yang mewakili warganya mengucapkan terimakasih karena 6 warganya telah dibantu mendapatkan layanan Adminduk. Pasalnya lewat program PATAS warga ketika mengurus pembuatan Adminduk dapat mempersingkat waktu dan tidak mesti pergi langsung ke pusat Kota Mangga.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kanadi Monoisman mengatakan, program Patas merupakan reaksi cepat atas keluhan masyarakat yang memang belum memiliki Adminduk. Program ini juga telah menyasar masyarakat yang berkebutuhan khusus bahkan ODGJ.

Monoisman berharap, masyarakat Indramayu harus lebih peduli dan tertib adminduk, karena bagaimanapun akan diperlukan untuk proses administrasi pelayanan baik itu untuk keperluan kesehatan dan pendidikan maupun perbankan. (Oyib/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BACA  DKPP Indramayu Bentuk Tim Khusus Pemeriksaan Hewan Kurban
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top