Program PATBM, Upaya Melindungi Anak Dan Kaum Perempuan Dari Kekerasan

DISKOMINFO, INDRAMAYU – Sebagai upaya menciptakan perempuan bermartabat dan anak-anak berkualitas dengan mempunyai kualitas hidup yang mandiri serta melindungi dari tindak kekerasan di setiap wilayah Kabupaten Indramayu.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indramayu sosialisasikan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dihadapan ratusan kepala desa seluruh Kabupaten Indramayu, Kamis (04/04/2019) di Aula PGRI Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu melalui Asisten Daerah (Asda) Pemerintahan Jajang Sudrajat menjelaskan, program PATBM merupakan program pusat, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak yang tertuang dalam pasal 72 yaitu masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak, baik secara perorangan maupun kelompok.

“Melalui program PATBM nantinya setiap kelurahan maupun kepala desa atau kuwu di seluruh Kabupaten Indramayu mempunyai peran penting yaitu, melindungi segenap kaum perempuan dan anak-anak dari kekerasan serta memberdayakan kualitas hidupnya melalui anggaran pemberdayaan desa,” jelasnya.

Jajang mengharapkan, dari 309 desa di seluruh Kabupaten Indramayu ini penerapan program PATBM dapat diterapkan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sehingga setiap kejadian kasus kekerasan baik itu perempuan dan anak-anak peran pemerintah desa sudah siap mengatasinya.

“Peran pemerintah desa nanti harapannya, setiap ada kasus kekerasan baik itu perempuan maupun anak-anak maka melalui juklak dan juknis yang sudah diterapkan melalui pelatihan oleh DP3A Indramayu kepada pamong desa. Nantinya, akan mampu mengatasi kasus tersebut, namun sebaliknya apabila tidak mampu anggota DP3A Kabupaten Indramayu yang akan siap turun tangan langsung,” tambahnya.

BACA  Gandeng PMI Indramayu, Pemcam Anjatan Gelar Donor Darah

Hal sama dikatakan Kepala DP3A Kabupaten Indramayu Hj. Lily Ulyati menurutnya, pemerintahan desa wajib menjamin dan mengawasi penyelenggaran perlindungan anak termasuk pencegahan kekerasan terhadap anak. Untuk itu keberadaan pemerintahan desa diharapkan menjadi mitra kerja baik DP3A Kabupaten Indramayu.

“Pemerintah desa sebagai leading sektor potensi masyarakat harus wajib menjamin dan mengawasi penyelenggaran perlindungan anak termasuk pencegahan kekerasan terhadap anak. Selain itu keberadaan pemerintahan desa diharapkan menjadi mitra kerja baik kami dalam melindungi dan memenuhi hak anak dan perempuan di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (M.Toyib/Aa Deni/Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top