Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu Terhadap LKPJ Tahun 2022

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (29/3/2023), dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah.

Turut dihadiri oleh Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, serta dihadiri oleh para anggota dewan DPRD Kabupaten Indramayu dari seluruh fraksi yang ada, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefuddin menyampaikan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Syaefuddin menjelaskan, DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun 2022, dan penjelasan yang telah disampaikan bupati indramayu tersebut telah dibahas oleh fraksi-fraksi pada tanggal 27 Maret hingga 28 Maret 2023.

“Sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dari musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu, fraksi-fraksi telah siap dengan pemandangan umum fraksinya,” ujarnya.

Fraksi Golkar yang disampaikan Muhaemin, sebagaimana dipahami LKPJ Tahun Anggaran 2022 bahwa didasarkan atas Permendagri No. 18 Tahun 2020, yakni tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana pedoman operasional dalam melaksanakan penilaian terhadap LKPJ Bupati tentang capaian kinerja program dan kegiatan, serta melaksanakan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan hasil pelaksanaan tugas bantuan dan penugasan.

BACA  Jamin Netralitas ASN, Pemkab Indramayu Adakan Sosialisasi 7 Larangan

Fraksi PKB yang disampaikan oleh Dalam yaitu, terkait Penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ tahun 2022, Capaian kinerja pembangunan ekonomi makro daerah secara umum, Capaian kinerja dalam APBD dan keuangan daerah, Peningkatan kesejahteraan kualitas hidup masyarakat indramayu, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja paska pandemic Covid-19.

Sehingga hasil dari kinerja dan capaian kerja pembangunan daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 masih harus ditingkatkan dan diperbaiki untuk mengoptimalkan potensi Sumber daya anggaran daerah agar bisa dikelola lebih efisien dan efektif lagi guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Anggi Nofiah yakni, Fraksi PDI Perjuangan berpegang pada prinsip objektifitas, realitas, rasionalitas, dan akuntabilitas, sehingga dapat diperoleh satu kesimpulan terhadap jalannya pemerintahan pada tahun anggaran 2022.

Akan tetapi, PDIP akan selalu menekan pada teoritik dalam membaca LKPJ Bupati Tahun 2022, perlu adanya evaluasi yang signifikan, pencapaian kinerja melalui pendapatan evaluasi perencanaan kinerja dan evaluasi pengalokasian belanja. Masukan dari berbagai macam fraksi, dan masyarakat sangat berguna untuk menuju tujuan pada perubahan, dan menguji sejauh mana kegiatan dari tata kelola pemerintahan. Diharapkan tata pemerintahan akan lebih baik lagi.

Fraksi Gerindra yang disampaikan Muhamad Ali Akbar, secara umum dapat kami sampaikan bahwa LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022 perihal program dan kegiatan yang telah direncanakan melalui rencana kerja pemerintah daerah 2022 telah dapat dilaksanakan dengan baik.

BACA  Pemcam Indramayu Bersama Polres Indramayu Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Meskipun terdapat ada hal-hal yang masih kurang maksimal sehingga dapat dikatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Indramayu secara umum dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Fraksi Demokrat Perindo yang disampaikan Rudin, kajian terhadap LKPJ Bupati Indramayu menitikberatkan pada 3 bahasan pokok yang meliputi kajian input, kajian output, kajian outcome.

Fraksi demokrat Perindo mengimbau kepada eksekutif agar kedepannya dapat menyusun rencana anggaran pendapatan daerah secara akurat dan dilaksanakan secara optimal terutama terkait anggaran belanja yang berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Fraksi Merah Putih (Gabungan partai PKS, Hanura, dan Nasdem) yang disampaikan oleh Ruswa, atas situasi yang terjadi saat ini, harapan besar dan juga suasana kebatinan yang kita rasakan. Ada satu hal yang harus kita tanamkan semangat bangkitkan Indramayu, karena harapan itu masih ada.

Secara umum, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap LKJP Tahun 2022 disambut dengan baik serta diapresiasi oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, dan Rapat Paripurna ini akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Indramayu. (LKP/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top