Satpas SIM Resmi Dibuka, Pelayanan Harus Bebas Pungli

DISKOMINFO INDRAMAYU – Polres Indramayu kini memiliki Gedung Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Gerai SIM yang terletak di Jalan RA. Kartini Indramayu. Pengoperasian gedung baru tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Jawa Barat Irjen. Pol. Rudy Sufahriadi, Rabu (12/08/2020).

Dengan hadirnya Satpas SIM ini diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polres Indramayu dan tidak terjadinya adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM.

Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi menegaskan, gedung dua lantai yang diperuntukan bagi pelayanan SIM ini sangat megah. Kemegahan fisik gedung ini harus pula dibarengi dengan peningkatan kualitas dari para petugas yang ada di pelayanan tersebut.

“Dengan adanya Satpas SIM ini, saya harap semua bentuk pelayanan kepada masyarakat harus menjadi lebih baik. Karena tujuan awal dibangunnya Satpas ini tidak lain adalah untuk menjadikan pelayanan Polres Indramayu semakin baik lagi,” kata Rudy.

Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Prof. Dr. Diah Natalisa mengatakan, dengan adanya bangunan baru Satpas SIM Polres Indramayu diharapkan menjadi jawaban terhadap keluhan masyarakat yang masih terjadi.

Selain itu, Satpas SIM ini harus semakin mempermudah pelayanan kepada publik dan mewujudkan zona integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

BACA  BJB dan Komisi I DPR RI Apresiasi Desa Cangkingan Sebagai Pelopor Desa Digital di Indramayu

Hal lain yang harus mendapatkan perhatian yakni adanya terobosan pelayanan dengan memanfaatkan kemajuann teknologi informasi di era digital saat ini apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Ditengah masa pandemi ini pelayanan publik adalah salah satu bagian penting dari tugas penyelenggaraan pemerintah. Sehingga saya mengapresi kinerja Polda Jabar yang termasuk Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 di tingkat provinsi. Karena hadirnya kepolisian dalam penanganan Covid-19 merupakan bukti bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat,” kata Diah.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto menambahkan, pengajuan pembangunan Satpas SIM sudah telah dilakukan sejak 2017 lalu. Usulan tersebut lalu disetujui Mabes Polri pada 2019 dan langsung dilakukan pembangunan.

“Anggaran yang ditelan untuk pembangunan gedung tersebut secara keseluruhan mencapai Rp 13,8 miliar,” ujar dia.

Selain menyediakan sarana pembuatan SIM bagi masyarakat, gedung yang baru itu juga dilengkapi fasilitas lainnya seperti ruang bermain anak dan ruang untuk ibu menyusui.

‘’Keberadaan Satpas SIM ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih nyaman, mudah, cepat, dan berintegritas,’’ ujarnya.

Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat sangat antusias dengan diresmikannya gedung Satpad ini, karena masyarakat akan dipermudah dalam mengurus SIM nantinya.

“Saya ucapkan selamat dan sangat mengapresiasi kinerja Polres Indramayu selama ini. Dengan adanya gedung SATGAS ini mudah-mudahan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Indramayu,” ucap Taufik. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)

BACA  Pengukuhan Pimpinan Baznas Indramayu Periode 2016 – 2021
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top