Stabilisasi Harga Pangan Dan Tekan Laju Inflasi, Pemkab Indramayu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama stakeholder terkait terus berupaya menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi.

Salah satu upaya yang dilakukan antara lain adalah melakukan pemantauan secara berkala kondisi terkini inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dilaksanakan melalui rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah dengan Kementerian Dalam Negeri yang berlangsung secara daring di Indramayu Command Center (ICC), Senin (21/10/2024).

Dalam arahannya, Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir selaku pimpinan rapat menyampaikan, sinergi dan kolaborasi disertai dengan komitmen dari masing-masing stakeholder baik itu dari Kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun daerah sangat penting dalam pengendalian inflasi.

Hal tersebut berkorelasi dengan terlaksananya berbagai program yang dibuat sehingga inflasi di daerah dapat terkendali dan kestabilan harga pangan dapat terjaga.

Tomsi menjelaskan, angka inflasi pada september 2024 secara year on year (y-on-y) berada pada angka 1,84 %, sementara terkait Indeks Perkembangan Harga (IPH) dirinya menyebut pada minggu ke III bulan Oktober 2024 terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan diantaranya bawang merah, minyak goreng, daging ayam ras dan telur ayam ras.

Dengan demikian, Tomsi menekankan, kenaikan harga pada beberapa komoditas tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sehingga dapat distabilkan kembali dengan melaksanakan langkah-langkah stabilisasi harga pangan.

BACA  Bupati Nina Agustina Ziarah Ke Makam Pendiri Indramayu

“Mohon untuk bapak dan ibu peserta rapat kenaikan beberapa komoditas bahan pokok yang terjadi diharapkan dapat segera dilakukan langkah stabilisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Pemkab Indramayu terus melaksanakan langkah konkret pengendalian inflasi dan stabilisasi harga sesuai dengan arahan pemerintah pusat yakni melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, serta melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang.

Kemudian, penguatan sinergi antar stakeholder serta evaluasi pelaksanaan program dilakukan secara berkala pun turut dilakukan Pemkab Indramayu melalui rapat teknis tim pengendalian inflasi daerah.

(Diskominfo Indramayu)

Penulis: Fikri
Editor: Aa Deni

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top