Kehidupan beragama diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 dan Sila Pertama Pancasila. Kehidupan beragama dikembangkan dan diarahkan untuk peningkatan akhlak demi kepentingan bersama untuk membangun masyarakat adil dan makmur. Kabupaten Indramayu merupakan salah satu Kabupaten dengan mayoritas penduduknya memeluk Agama Islam.Jumlah tempat ibadah pada tahun 2021 terdiri dari Masjid sebanyak 1048, Musholla sebanyak 4301, Gereja Protestan sebanyak 13, Gereja Katolik sebanyak 11 dan Vihara sebanyak 1.
MENURUT PEMELUK AGAMA TAHUN 2021
BANYAKNYA TEMPAT IBADAH DI KABUPATEN INDRAMAYU 2021