Surat Edaran Bupati Tentang Menyemarakan Bulan Kemerdekaan

Dalam rangka menyemarakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang sinergis dengan Asian Games XVIII dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Republik Indonesia  Nomor B-484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 tentang  Partisipasi menyemarakan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. Bupati Indramayu mengeluarkan Surad Edaran Nomor : 003.1/937.a/kominfo

  1. Menyemarakan Bulan Agustus sebagai “ Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia”
  2. Mengibarkan Bendera Merah Putih serentak selama Bulan Kemerdekaan
  3. Memasang umbul-umbul, dekorasi, lampu hias, atau hiasan lainya di instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan lingkungan masyarakat
  4. Membersihkan lingkungan dan mengias gapura
  5. Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT RI Ke-73 Kemerdekaan RI yang disinergikan dengan Asian Games yang dapat diunduh pada setneg.go.id dan www.indramayukab.go.id
BACA  Pemkab Indramayu Jadi Narasumber Pada Forum Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top