Tak Mampu Jalankan Program Kerja, PNS Lepaskan Jabatan

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah bersama dengan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menegaskan saat ini tengah menyusun program kerja bersama dengan SKPD baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Jika nanti tidak mampu mencapai target yang ditetapkan dan tidak mampu menjalankan program kerja, maka PNS yang menduduki jabatan tersebut dipersilahkan untuk melepaskan jabatannya.

Hal itu disampaikan Bupati Anna dalam pertemuan dengan jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu, pada Selasa (01/03/2016) di Pendopo Indramayu.

“Jadi SKPD harus membuat program kerja yang harus mengacu pada visi dan misi yang kami sampaikan ke masyarakat. Jika tidak akan ada evaluasi kerja,” kata Bupati Anna.

Dikatakannya bahwa untuk mempertajam program kerja, setiap SKPD secara bergantian melakukan ekpose tentang program kerjanya agar pembahasan program kerja bisa langsung terarah sementara program dan janji ketika kampanye juga dimasukan dalam program kerja tersebut.

Bupati menegaskan, bagi SKPD yang mengalami keterlambatan dalam membuat program kerja itu, dengan lantang Bupati Anna menjelaskan, bahwa setiap pimpinan SKPD yang diundangnya diberi target paling tidak harus bisa membuat program kerja 100 hari kerja kedepan. Termasuk program kerja jangka pendek, menengah dan panjang dilima tahun kedepan.

“Kami ingatkan kepada semua SKPD kalau ada kepala SKPD yang tidak sejalan dan tidak mampu untuk melaksanakan program kerja itu, apalagi tidak mendukung visi misi pemerintahan daerah dipersilakan untuk mundur dari jabatannya atau mengundurkan diri dari jabatannya,”tegas Bupati Anna.

BACA  Bupati Nina Agustina Membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2024

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menyampaikan, program yang menjadi prioritasnya yakni pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Yang paling khusus lagi, disektor pertanian dan perikanan, investasi dan lapangan pekerjaan.

Dijelaskannya, semua program yang direncanakannya untuk kepentingan masyarakat Indramayu. “Program itu akan menjadi perhatian penuh bagi kita nanti, dan semua program itu adalah untuk semua masyarakat Indramayu”, katanya.

Wabup juga ikut mengingkatkan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah terlebih dahulu harus membuat rencana kerja sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatannya.

“Pentingnya rencana kerja ini agar target-target kinerja yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik. Bukan hanya kami, tapi seluruh lapisan masyarakat di daerah ini juga ingin agar seluruh kegiatan yang telah kita rencanakan dilaksanakan secepatnya. Karena itu jangan ditunda-tunda. Segera realisasikan. Meskipun demikian, selain harus tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat administrasi,” ujarnya.

“Semua program kegiatan harus terlaksana secara rinci, terpadu saling mendukung antara program yang satu dengan program yang lainnya, bahkan harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” imbuhnya. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top