Tegas! Tidak Boleh Ada Bullying di Wilayah Kecamatan Balongan

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Balongan menggandeng UPTD P2KBP3A Kecamatan Balongan dan UPTD SMPN se-Kecamatan Balongan menggelar sosialisasi anti bullying di sekolah.

Sosialisasi yang bertema “Bersama Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Sekolah Aman, Bebas Bullying dan Perundungan” tersebut dilaksanakan secara serentak di tiga SMPN yang berada di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/08/2024).

Camat Balongan, Opik Hidayat melalui Sekmat Balongan, Baman yang membuka kegiatan menyampaikan, sosialisasi dan edukasi anti bullying dilakukan sebagai komitmen bersama untuk memberantas bullying di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Seluruh warga sekolah sepakat untuk terusmenerus mengkampanyekan stop bullying dan perundungan di sekolah serta memperkuat langkah-langkah pencegahan bullying,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan UPTD P2KBP3A Kecamatan Balongan yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi menjelaskan terdapat beberapa upaya pencegahan yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah.

Upaya tersebut diantaranya yakni penguatan peran orang tua siswa, pendekatan kolaboratif, serta pengawasan dan intervensi pada area sekolah yang rawan perundungan.

Hal tersebut tidak hanya melibatkan anak, orang tua, dan keluarga, melainkan satuan pendidikan dan masyarakat juga berperan melaporkan kepada sekolah jika anak menjadi korban perundungan/bullying,

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi mengatakan, hadirnya pihak kepolisian dalam kegiatan sosialisasi tersebut merupakan wujud kerja sama yang baik antara kepolisian dengan pihak sekolah dalam upaya menjaga memelihara keamanan.

BACA  RBIB Kedokanbunder Siap Membumikan 10 Program Unggulan

Dedi mengatakan, selain pengenalan profesi Polri, edukasi juga diberikan dengan tujuan pencegahan perilaku bullying dan perundungan.

“Sebagai wujud Polri peduli pendidikan, kepolisian memberikan edukasi dan sosialisasi kepada siswa salah satunya memberikan pengetahuan tentang pencegahan perilaku bullying, ” ujarnya.

“Bullying itu sangat merugikan, pelaku bullying biasanya mengintimidasi seseorang melalui sikap, perkataan dan tindakan. Namun, bukan hanya kekerasan terhadap fisik saja tetapi juga dapat menyerang psikis korban. Oleh karenanya kita selalu mengedukasi para siswa agar terhindar dari bullying,” tambahnya.

Penulis: NPD/Fikri
Editor: Aa Deni

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top