Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pemkab Indramayu Sediakan Tempat Relokasi

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Indramayu melakukan penertiban dengan memberikan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bantaran Sungai Cimanuk, Senin (6/3/2023).

Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, kegiatan penataan dan penertiban PKL sepanjang bantaran Sungai Cimanuk tepatnya di depan IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu tersebut, telah direncanakan sejak lama oleh Pemkab Indramayu sebagai upaya dalam menata ulang bantaran Sungai Cimanuk sesuai dengan fungsinya.

”Setiap jam-jam berangkat dan pulang sekolah itu terlihat kumuh karena para pedagang itu berjualan bukan saja di trotoar, tetapi sudah mengambil area jalan aspal, oleh karenanya akan ditata ulang oleh pemkab,” katanya.

Lebih lanjut, Teguh memaparkan, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian tahun 2022, terdapat kurang lebih 60 pedagang yang berjualan di sepanjang bantaran Sungai Cimanuk.

Oleh karenanya, Pemkab Indramayu menyediakan 64 kios di Jalan Marngali tepatnya di belakang GOR Singalodra dan di Lapangan Krapyak sebagai tempat relokasi para PKL yang terdampak penertiban tersebut.

“Lapangan Krapyak itu tanahnya milik Pemerintah Desa, kita akan melakukan koordinasi dengan Kuwu dan Camat, kemudian dibuat Kavling-kavling untuk menempatkan pedagang yang direlokasi tersebut,” paparnya.

Teguh Budiarso menambahkan, penertiban dan penataan tidak sekedar hanya untuk kepentingan Pemkab Indramayu saja, melainkan untuk memberikan solusi kepada para pedagang agar dapat berjualan di tempat yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

BACA  Diskominfo Indramayu Bekali Babinsa Dalam Kelola Isu di Media Sosial

“Jadi kita siapkan dulu, baru mereka kami relokasi,” ungkapnya

Dijelaskan Teguh, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktur RSUD Indramayu untuk memindahkan pintu keluar dan masuk rawat inap ke Jalan Marngali sehingga para pedagang tetap dapat memiliki pelanggan dan hal tersebut juga telah disetujui oleh para pedagang.

“Pedagang mau pindah, dengan catatan kita juga memfasilitasi mereka untuk bisa berdagang kembali, pintu keluar masuk juga sudah kita coba untuk digeser sehingga bisa menjadi tempat kumpulnya orang yang membutuhkan makanan dan minuman,” jelasnya.

Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso mengungkapkan, ke depan lokasi pedagang yang ditertibkan tersebut direncakan akan dilakukan penataan kembali oleh Bupati Indramayu Nina Agustina menjadi taman dan bebas dari PKL sehingga menambah keindahan bantaran Sungai Cimanuk serta memberikan kenyamanan pada masyarakat guna mewujudkan Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (BERMARTABAT).

”Mudah-mudahan ini bisa terwujud, karena memang bukan hanya jadi tanggung jawab kita sebagai Pemerintah Daerah, tetapi juga tanggungjawab dari pada masyarakat itu sendiri. Mudah-mudahan Indramayu Bermartabat akan bisa segera terwujud,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas), Eko Prawoto mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penertiban melalui imbauan dan pengawasan. Namun demikian jika imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pedagang, maka akan dilakukan penindakan secara tegas.

BACA  Camat dan Kasi Trantib Harus Perkuat Pengawasan Perijinan dan Investasi

“Para hari ini kami lakukan himbauan dan pemantauan. Jika besok tidak segera di tertibkan, terpaksa kami yang menertibkan,” pungkasnya. (WNS/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top