Tim Satgas Saber Pungli Lakukan Monitoring dan Sosialisasi Spanduk PPDB di Lingkungan Sekolah Kabupaten Indramayu

DISKOMINFO INDRAMAYU – Upaya lakukan pencegahan dini terhadap potensi terjadinya pungli pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kabupaten Indramayu, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan aparat untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan PPDB bebas pungli di Kabupaten Indramayu.

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) lakukan monitoring dan melakukan sosialisasi spanduk PPDB di lingkungan sekolah Kabupaten Indramayu, dengan menyerahkan spanduk himbauan tidak melakukan pungli pada PPDB 2023.

Kegiatan tersebut dilakukan di SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Indramayu, dengan waktu pelaksanaan selama 4 hari pada tanggal 26, 29, 30, dan 31 Mei 2023.

Diketahui, pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut pada kegiatan tersebut yang tidak sesuai ketentuan.

Tujuan dari sosialisasi ini sebagai upaya membangun sinergitas dalam mendukung program Saber Pungli dalam bidang pendidikan di Kabupaten Indramayu.

Kepala Posko Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu Iptu Nandang Supriatna, menyampaikan dilakukannya pemasangan spanduk himbauan adalah bentuk pencegahan dini.

“Dengan pemasangan spanduk tidak melakukan pungli di sekolah adalah bentuk pencegahan dini terhadap potensi terjadinya Pungli pada pelaksanaan PPDB tahun 2023”, ujarnya. *(PPT/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)*

BACA  Ikuti Perkembangan Inflasi Daerah, Pemkab Indramayu Ikuti Rakor TPID Jabar
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top