Wujudkan Kualitas Lingkungan Dengan Penataan Permukiman Tepi Air

Jika mendengar istilah kampung nelayan, yang terlintas dibenak kita adalah suatu kawasan yang kumuh, tidak tertata, semrawut, drainase macet, dan berbagai stigma negative lainnya. Tidak disalahkan jika yang ada dalam benak kita adalah demikian, namun tidak dengan dua kampung nelayan ini yakni Desa Karangsong dan Blok Karang Jeruju Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu.

Melalui program Penataan Permukiman Nelayan Tepi Air yang kegiatannya dilaksanakan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dua desa tersebut secara perlahan mampu merubah dirinya untuk menjadi kampung nelayan yang bersih, tertata, sehat, dan berbudaya lingkungan yang menjadi harapan dari semua pihak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Omarsyah menjelaskan, Desa Karangsong dan Blok Karang Jeruju Desa Pabean Udik telah ditetapkan menjadi target dari Program Penataan Kampung Nelayan Modern Karangsong dan Penataan Kawasan Permukiman Kumuh.

Di Desa Karangsong, dengan jumlah penduduk sebesar 17.818 jiwa terdiri dari 8.918 jiwa laki-laki dan 8.900 jiwa perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebesar 5.385 KK di kawasan ini mayoritas berprofesi sebagai nelayan dengan jumlah sebanyak 3.036 jiwa atau 66,9 persen.

Omarsyah menambahkan, terdapat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang mengakomodir para nelayan untuk melakukan jual beli hasil tangkapan ikan. TPI ini menjadi salah satu pusat perekonomian di Karangsong bahkan Indramayu. Selain itu di sekitar kawasan ini dikenal dengan hutan mangrove yang menjadi daya tarik wisata dan menjadi penguatan ekologi dan ekosistem.

BACA  Pjs. Bupati Indramayu Pagi-Pagi Keliling Kantor Pemerintah, Cek Prokes di Setiap SKPD

“Dengan penataan permukiman tepi air, ini merupakan langkah kita bersama untuk menicptakan lingkungan nelayan yang lebih berkualitas, kegiatan ini sepenuhnya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR,” kata Omarsyah.

Sementara itu Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Edi Satoto menjelaskan, beberapa item pekerjaan yang dilaksanakan di Desa Karangsong yakni pekerjaan drainase sepanjang 2.644 meter, pekerjaan jalan beton sepanjang 1.583 meter, dan pekerjaan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 452 meter persegi.

Sementara untuk Blok Karang Jeruju Desa Pabean Udik pekerjaan drainase sepanjang 1.247 meter, pekerjaan jalan beton sepanjang 3.549 meter, dan pekerjaan turap sepanjang 237 meter.

“Pekerjaan dilaksanakan sejak tahun 2016 diawali dengan dokumen perencanaan penataan kawasan, dan pekerjaan fisik mulai dialksanakan sejak tahun 2017 dan akan selesai pada bulan Juli 2018 mendatang,” tegas Edi Satoto.

Berbagai pihak berharap, dengan adanya penataan lingkungan melalui program tersebut diharapkan dapat mengubah lingkungan kawasan nelayan dan perilaku serta kehidupan nelayan bisa lebih baik. (Aa DENI/Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top