DISKOMINFO INDRAMAYU — Sebanyak 99 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Tahun 2022.
Bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Senin (19/12/2022), kegiatan bimtek peningkatan kapasitas BPD di Kecamatan Krangkeng dihadiri Camat Krangkeng Suminta, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Indramayu dan tamu undangan lainya.
Dikatakan Camat Krangkeng Suminta, tujuan bimtek peningkatan kapasitas BPD ini untuk mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Peran BPD dalam penyelenggaraan desa adalah mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta mempelopori penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik,†katanya.
Menurutnya, fungsi dari BPD adalah membahas dan menyepakati setiap rancangan Peraturan Desa (Perdes). Salah satunya Perdes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang harus ditetapkan di Desa, serta berdampak langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dalam memenuhi layanan kepada masyarakat.
Masih menurut Camat Krangkeng Suminta, selain menegaskan peran BPD juga melalui peningkatan kapasitas ini bertujuan bersama kepala desa turut andil dalam menyukseskan 10 program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar dan Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat). (R/MTQâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)