Statistik Agama
Kehidupan beragama diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 dan Sila Pertama Pancasila. Kehidupan beragama dikembangkan dan diarahkan untuk peningkatan akhlak demi kepentingan bersama untuk membangun masyarakat adil dan makmur. Kabupaten Indramayu merupakan salah satu Kabupaten dengan mayoritas penduduknya memeluk Agama Islam.Jumlah tempat ibadah pada tahun 2014 terdiri dari Masjid sebanyak 802, Langgar sebanyak 3.390, Musholla sebanyak 364, Gereja Protestan sebanyak 4, Gereja Katolik sebanyak 10 dan Vihara sebanyak 2.
PROSENTASE PENDUDUK KABUPATEN INDRAMAYU
MENURUT PEMELUK AGAMA TAHUN 2014
BANYAKNYA TEMPAT IBADAH DI KABUPATEN INDRAMAYU 2014