DISKOMINFO INDRAMAYU – Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu siap menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sikap netral para ASN Pemkab Indramayu tersebut tertuang dalam Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan para Kepala SKPD, di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Jum’at (29/9/2023).
Wakil Ketua Desk Pemilu Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, ikrar bersama dan penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama KemenPANRB, Mendagri, Komisi ASN dan Bawaslu.
Ikrar bersama dan penandatanganan tersebut dilakukan mengingat pelaksanaan kampanye sudah dimulai pada tanggal 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas tersebut para kepala SKPD harus menindaklanjuti kepada ASN dilingkungan kerjanya masing-masing paling lambat 1 minggu.
“Sebelum tahapan kampanye maka semua SKPD sudah melakukan laporan tentang Pakta Integritas di instansinya masing,” kata Aep.
Camat Sindang, Suyitno mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut di lingkungan kecamatannya dengan melibatkan semua ASN. (Aa Deni/Diskominfo)