DISKOMINFO INDRAMAYU — Sebanyak 4 titik lokasi lahan persawahan di Desa Loyang Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu dipasangi Rumah Burung Hantu (Tyto Alba).
Pemasangan rumah burung hantu ini dilakukan Plt Camat Cikedung Encep Ria Setiadi bersama Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Cikedung, Pemdes Loyang dan Gapoktan Desa Loyang pada Jum’at (20/1/2023).
Dikatakan Plt. Camat Cikedung Encep R Setiadi, tujuan dipasangnya rumah burung hantu ini untuk membantu petani membasmi hewan pengerat yakni tikus sebagai Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang sering merusak tanaman padi petani.
“Kami memasang rumah burung hantu ini untuk mencegah adanya hama tikus yang suka memakan tanaman padi milik petani,†katanya.
Pengendalian hama tikus dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT), salah satunya dengan pemanfaatan musuh alami. Upaya mengurangi dampak tikus dilakukan dengan berbagai cara seperti gropyokan, pengemposan, pengumpanan, dan pemanfaatan musuh alami (predator) hama tikus dalam hal ini adalah Burung Hantu.
Sehingga diharapkan dengan pemasangan rumah burung hantu ini produktivitas padi di wilayah Desa Loyang dapat meningkat sehingga Indramayu sebagai daerah produksi padi terbesar di Indonesia tetap terjaga. (R/MTQâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)