DISKOMINFO INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan penandatanganan pakta integritas bagi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Indramayu secara serentak, Kamis, (2/2/2023).
Forkopimcam bersama PPS se-Kecamatan Lohbener turut menghadiri kegiatan dilangsungkan secara daring ini, di Aula Kecamatan Lohbener.
Usai mengikuti kegiatan, Camat Lohbener Edi Wahyono berpesan agar anggota PPS dapat bertugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2024. Salah satunya mengajak warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang diselenggarakan Discapil Kabupaten Indramayu.
“Saya berpesan agar anggota PPS dapat menyukseskan pemilu 2024. Salah satu caranya adalah untuk mengikuti semua tahapan dan menyosialisasikan tentang dokumen kependudukan kepada masyarakat yang memiliki hak pilih dengan memiliki KTP-el. Hal ini dikarenakan saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP-elâ€Â, katanya saat dikonfimasi Diskominfo Indramayu, Jum’at (3/2/2023).
Camat Lohbener Edi Wahyono menambahkan, selain itu juga agar menginformasikan bagi masyarakat yang anggota keluarganya belum memiliki KTP-el seperti yang sudah lanjut usia (Lansia) maupun terindikasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), maka tidak perlu khawatir karena saat ini sudah tersedia Layanan Dukcapil Patas (Pelayanan Adminduk Cepat Terbatas).
“Untuk Lansia dan ODGJ tidak perlu khawatir karena saat ini sudah tersedia Layanan Dukcapil Patas yang merupakan layanan untuk memberikan dokumen adminduk kepada lansia, orang sakit, disabilitas, dan ODGJ,â€Âujarnya. (R/MTQâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)