DISKOMINFO INDRAMAYU – Patut dapat acungan jempol. Pemuda Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat prakarsai pengelolaan sampah yang ada di desanya.
Permasalahan sampah memang terjadi dimana-mana. Apalagi di pedesaan yang jauh dari jangkauan truk pengangkut sampah yang dimiliki pemerintah daerah.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Majasih. Banyaknya sampah yang menumpuk di berbagai tempat membuat pemandangan terlihat tidak indah. Padahal Pemerintah Desa setempat telah memasang banyak spanduk yang berisi himbauan untuk tidak membuang sampah.
Seringnya membaca spanduk bertuliskan “dilarang membuang sampah di sini†yang sering dijumpai membuat salah seorang pemuda Desa Majasaih, Iman bersama teman-temannya menginisiasi pengelolaan sampah di desanya.
Iman menyatakan, pemasangan spanduk larangan membuang sampah seharusnya dibarengi dengan solusi. Ketika ada larangan membuang sampah di tempat tertentu, seharusnya ada tempat yang disediakan sebagai tempat pembuangan sampah warga.
“Kalau dilarang buang sampah di sini, masyarakat harus buang di mana? Pemerintah Desa yang memasang larangan seharusnya menyediakan solusinya,” ujar Iman.
Berawal dari kondisi tersebut, sejak awal bulan Januari 2022, Iman menggandeng para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti Irmas, Slankers dan komunitas lainnya, membentuk kelompok swadaya pengelola sampah yang diberi nama Resik Bersih dan memulai upaya pengelolaan sampah di Desa Majasih.
Resik Bersih menawarkan solusi penanganan sampah dengan pengurangan sampah dari sumbernya (red: rumah tangga) melalui jasa angkut sampah dan Bank Sampah. Jasa angkut sampah ini tidak hanya dilakukan siang hari, akan tetapi juga malam hari.
Sekretaris Resik Bersih Iis Iswanto menjelaskan, melalui Bank Sampah, secara tidak langsung dapat mengedukasi warga untuk meningkatkan kesadaran dalam memilah serta mendaur ulang sampah.
Saat ini, proses pengolahan sampah yang dilakukan Resik Bersih adalah dengan memilah sampah menjadi sampah organik dan sampah non-organik.
Resik Bersih saat ini hanya mampu mengolah dan mendaur ulang 10% sampah yang terkumpul. Sedangkan sisanya diangkut ke TPA Sampah. Penyebabnya, Resik Bersih belum mempunyai Infrastruktur pengolahan sampah yang memadai.
Sampah organik diolah secara biologis, sedangkan sampah non-organik didaur ulang agar bernilai ekonomis atau dikelola melalui bank sampah. Sedangkan sampah yang tidak bernilai ekonomis yang merupakan residu sampah diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Iis menuturkan, biaya operasional untuk pengangkutan residu sampah ke TPA Sampah sangat besar.
Kondisi ini dikarenakan kuantitas sampah yang cukup besar, sehingga volume pengangkutan residu sampah ke TPA Sampah semakin meningkat.
Dengan upaya yang sudah terbukti mampu mengurangi sampah, kini Resik Bersih sudah mempunyai 424 anggota yang tergabung dan menggunakan jasa kelola sampah.
Iis berharap ada perhatian serius dan bantuan dari pemerintah maupun pihak swasta yang mempunyai komitmen terhadap keberlangsungan lingkungan. (Budi/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)