DISKOMINFO INDRAMAYU – Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengajak seluruh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Kabupaten Indramayu untuk dapat bersinergi bersama dengan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan.
PSM sebagai mitra pemerintah di tingkat desa/kelurahan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk penanganan kemiskinan, diharapkan mampu proaktif dan menyatukan langkah bersama pilar-pilar sosial lainnya seperti pendamping PKH, TKSK, serta Petugas Puskesos, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin termasuk dalam hal pendataan DTKS dan SKTM sesuai dengan persyaratan serta kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Nina Agustina dalam acara Pembinaan dan Penguatan PSM Desa/Kelurahan se-Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (28/12/2023).
“Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Bada Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu masih terbilang tinggi yakni mencapai 12,13 persen. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, kepada seluruh pekerja sosial masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas DTKS kita, yang sebelumnya sudah cukup baik (berada di posisi 10 besar Jawa Barat) sejak 2022, agar lebih baik lagi,â€Â
Lanjut Nina, beberapa hal yang dapat dilakukan guna meningkatkan kualitas DTKS tersebut diantaranya adalah dengan pengendalian SKTM di mana setiap permohonan usulan bantuan sosial hanya untuk masyarakat yang benar-benar miskin/rentan miskin, melaksanakan upaya usulan graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak layak sebagai penerima bantuan sosial, serta fasilitasi usulan bantuan sosial bagi masyarakat miskin/rentan miskin yang sampai saat ini masih belum memperoleh bantuan sosial.
Dengan demikian, validitas data DTKS yang baik dapat mendorong pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran sehingga upaya pemerintah daerah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Indramayu dapat berjalan secara optimal.
“Pendataan DTKS ini harus benar-benar valid sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan kondisi yang ada di lapangan. Jangan sampai pakai bahasa kalbu, karena dekat dengan pendata tetangganya atau saudaranya jadi diinput saja. Jangan sampai seperti itu. Mari kita bersama menyukseskan berbagai program sosial pemerintah,†tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih menjelaskan, dengan terselenggaranya kegiatan pembinaan dan penguatan tersebut diharapkan adanya peningkatan kualitas dan pemahaman kepada PSM agar dapat maksimal dalam melaksanakan peran dan fungsinya sebagai pilar sosial.
Kemudian, disampaikan Sri Wulaningsih tujuan lain dari terselenggaranya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan Indramayu Bermartabat.
“Acara bimbingan dan penguatan ini digelar agar PSM dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dan mampu bekerjasama serta berkolaborasi secara harmonis dengan pemerintah daerah dan jejaring sosial lainnya,†ujarnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut diserahkan pula penyerahan secara simbolis oleh Bupati Indramayu berupa rompi bagi PSM sebagai sarana penunjang identitas kerja serta bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) kepada dua kelompok yang merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui usaha warung sembako. (Diskominfo Indramayu)
Penulis : Fikri Aldi
Editor : Aa Deni