PROKOMPIM – Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, SH., MH., CRA., menghadiri acara Seminar Nasional dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Selasa (6/12/2022). Seminar nasional yang menjadi salah satu kegiatan road to Hari Antikorupsi Sedunia 2022 ini mengangkat tema “Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi”.
Acara dibuka secara resmi oleh Pimpinan KPK, Johanis Tanak. Turut hadir Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Pimpinan Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, Gubernur Sumatera Selatan, Pj. Gubernur Banten, Bupati / Wali Kota se-Jawa Barat, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 2 KPK, Sekda Provinsi Lampung, Inspektur Daerah DKI JKT dan Bangka Belitung serta Forkopimda Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Johanis Tanak menjelaskan, korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara, sehingga tindak pidana korupsi dikualifikasikan sebagai suatu perbuatan manusia yang keji, perbuatan melawan hukum yang keji, yang juga disebut dengan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
“Uang rakyat yang diperoleh negara yang ingin dikembalikan lagi kepada rakyat dengan cara membangun negeri ini, tidak boleh disalahgunakan,” kata Johanis.
Sementara itu, Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan bahwa tindakan korupsi bisa muncul dari sektor pelayanan publik.
“Reformasi di sektor perizinan publik yang tengah dilakukan pemerintah merupakan upaya memperkecil peluang terjadinya korupsi. Pembenahan sistem yang dilakukan memerlukan dukungan pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal pemerintah daerah maupun pengawasan eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintahan,†ujar Uu.
Uu juga mengajak semua elemen untuk bersatu melawan korupsi.
“Mari kita perkuat komitmen bersama untuk membentuk budaya anti korupsi di seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya Provinsi Jawa Barat, menyiapkan generasi muda yang anti korupsi agar pada saatnya nanti Indonesia benar-benar merdeka dari korupsi,†tutur Plh. Gubernur Jawa Barat.
Diketahui bahwa Hakordia setiap tahunnya diperingati tanggal 9 Desember dan acara seminar ini merupakan salah satu upaya menyampaikan laporan kepada publik mengenai langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK atau pemangku kepentingan anti korupsi lainnya.