Bupati Indramayu Wajibkan SKPD dan Desa Gunakan Aplikasi Srikandi dan Open Data Guna Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Melalui penerapan aplikasi Srikandi sebagai media yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, diharapkan dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan, serta mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif.

Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu Lucky Hakim saat membuka kegiatan Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Selasa (25/3/2025).

“Aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, di antaranya KEMENPAN-RB, ANRI, KOMINFO, serta Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Lucky berharap agar implementasi aplikasi Srikandi dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan berjenjang oleh perangkat daerah, bahkan sampai ke tingkat desa.

Ia juga menyebutkan, implementasi tersebut dapat menjadi lompatan besar ke depan bagi Pemkab Indramayu dalam mewujudkan e-government berbasis teknologi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, yang semuanya itu bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Kepada semua perangkat daerah/badan/dinas/kecamatan, mulai saat ini agar dalam pengelolaan surat masuk dan surat keluar menggunakan aplikasi Srikandi. Kemudian, terkait perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE), diselesaikan segera sampai dengan tingkat desa/kelurahan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip mensosialisasikan aplikasi Srikandi sampai dengan desa/kelurahan,” tambahnya.

BACA  Indramayu Tuan Rumah PEPARDA Jawa Barat Tahun 2026

Di samping itu, Lucky juga berharap seluruh perangkat daerah agar dapat lebih memperhatikan pendataan yang dilakukan secara tepat, serta data tersebut akan dipublikasikan (open data) sehingga dapat membantu mempermudah pengambilan keputusan/kebijakan, serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Diketahui, rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, Kepala DPA Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, serta kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Indramayu.

(Diskominfo Indramayu)

Penulis: Fikri
Editor: Aa Deni

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top