DISKOMINFO INDRMAYAU — Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah berupaya melakukan aksi dalam memonitor keberadaan minyak goreng yang selama ini terjadi kelangkaan di sejumlah wilayah. Imbasnya masyarakat merasa kesusahan mengingat minyak goreng adalah salah satu bahan utama kebutuhan pokok.
Operasi pasar minyak goreng murah sampai saat ini terus berlanjut yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, terakhir di Pasar Losarang Kabupaten Indramayu. Selain Operasi Pasar, larangan penimbunan minyak terus dikampanyekan oleh instansi terkait sampai unsur kecamatan di seluruh Kabupaten Indramayu.
Hal itulah yang kemudian dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Haurgeulis dengan memonitor sejumlah toko hingga toko modern terkait keberadaan minyak goreng.
Dalam kesempatan itu Camat Haurgeulis menemukan salah satu toko menyimpan banyak minyak goreng di dalam gudang. Sontak pihaknya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) meminta pemilik toko untuk segera menjual minyak goreng dengan harga seusai aturan yakni Harga Eceran Tertinggi (HET).
Camat Dulyono meminta, pemilik toko untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng, karena kondisinya saat ini masyarakat tegah dirundung kemalangan atas ketidaktersediannya minyak goreng, disamping itu jika pun terdapat minyak goreng terkadang harganya yang mahal.
“Kami menghimbau kepada pemilik toko atau agen, supaya tidak menimbun minyak goreng serta segera dijual dengan harga sewajarnya,” ujarnya. (Oyib/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)