DISKOMINFO INDRAMAYU – Camat Pasekan Haryono bersama Koordinator Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu mendampingi kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Bidang Pembangunan Daerah.
Kunjungan kerja ke Desa Pabean Ilir ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan dan pemanfaatan dana Desa Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kamis. (23/2/2023).
Dalam kesempatannya, Camat Pasekan menyebutkan, kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk memastikan penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan aturan dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Pabean Ilir.
“Di dalam RKPDes Tahun 2022 dana Desa Pabean Ilir ini dimanfaatkan untuk kegiatan Pemberdayaan, diantaranya diberikan bantuan benih ikan bandeng dan hewan domba,” ujar Haryono saat dikonfirmasi tim publikasi diskominfo, Jum’at (24/2/2023).
Lanjut Haryono, dalam hal pemanfaatan Dana Desa ini, Tim Monev Kemendes PDTT pun menyatakan bahwa dana bantuan Desa ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa Pabean Ilir.
“Dalam hal kaitan pemanfaatan ini, dari Kemendes menyatakan bahwa benar-benar bermanfaat dana bantuan desa ini bagi masyarakat Desa Pabean Ilir,” ungkapnya.
Haryono menambahkan, pada tahun 2023 ini karena ada peraturan dari Kemendes PDTT tentang skala prioritas penggunaan Dana Desa, masih tetap dilaksanakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ekstrem.
”Di Desa Pabean Ilir, BLT Ekstrem diberikan kepada 35 orang, yaitu 10% dari dana Desa. 35 orang tersebut masih dalam proses verifikasi di lapangan,” katanya
Haryono berharap, mudah-mudahan ada penambahan lagi terkait Dana Desa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian terutama pergerakan perkembangan Bumdes.
“Karena di Bumdes Pabean Ilir ini kepengurusannya baru masih dalam tahap perencanaan dengan kisaran modal yang akan diberikan oleh pihak desa yaitu 50jt,” katanya
Dari hasil monev tersebut, dari segi administrasi maupun dari segi pemanfaatan dalam hal penilaian dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan juga relatif tertib dalam hal administrasi.
Dipaparkannya program pemberdayaan perempuan dari Dana Desa diperuntukan perkembangan kegiatan posyandu.
Hal ini karena sebagian kegiatan pemberdayaan perempuan banyak di alokasikan dan dianggarkan dari pemerintah kabupaten Indramayu dengan luncuran 10 Program Unggulan Bupati Indramayu. Diantaranya program pemberdayaan perempuan yaitu Program Perempuan Berdikari (Peri).
Kemudian pada Tahun 2022 Desa Pabean Ilir telah mendapat bantuan program pelatihan bagi tenaga purna migran Indonesia (PMI) dalam program Peri yaitu pelatihan tata rias kecantikan.
Juga dalam program Kredit Usaha Warung Kecil (Kruwcil) yaitu pemberian bantuan kredit kepada warung- warung kecil yang ada di Desa Pabean Ilir walaupun masih terbatas yaitu hanya 10 orang penerima bantuan kruwcil melalui bank BJB .
“Jadi dalam rangka peningkatan pemberdayaan perempuan yang ada di kabupaten indramayu hampir semuanya diberikan atau di danai oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu,”paparnya.
Sementara dari Dana Desa lebih difokuskan kepada pengembangan posyandu berikut juga dengan honor kader posyandu, karena dalam program itu bertujuan untuk penekanan penurunan angka stunting. yang disampaikan ke Kemendes.
“Pada intinya anggaran dana desa ini digunakan sesuai dengan Permendes no. 8 Tahun 2021 bahwa penggunaan dana desa yaitu digunakan untuk 4 bidang yaitu bidang pemerintahan, bidang pembinaan, bidang pemberdayaan dan Bidang pembangunan,†pungkas Haryono. (WNS/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)