Ciptakan Jaringan Transportasi yang Baik, Pemkab Indramayu Ikuti Workshop Tatanan 6 Penyelenggaraan KKS

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Kabupaten/Kota sehat merupakan modal dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi idaman bagi setiap penduduk di setiap daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali mengikuti kegiatan Workshop Tatanan 6 Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2024 yang digelar Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/05/2024).

Workshop yang diikuti stakeholder terkait dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat tersebut membahas Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan implementasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2024 pada Tatanan 6.

Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Muftiah Yulismi mengatakan, KKS dapat menciptakan kabupaten/kota sehat yang memiliki banyak manfaat dan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan.

“Melalui KKS ini, dapat menciptakan daerah yang sehat, berarti menyediakan lingkungan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pengembangan transportasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk itu, dalam menciptakan jaringan transportasi yang baik, Perwakilan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat juga menjelaskan, penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan wajib memiliki fasilitas terminal yang memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan.

“Penyediaan fasilitas dalam penyelenggaraan terminal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angukutan Jalan pada pasal 20, ayat 1,” jelasnya.

BACA  KNPI Indramayu Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Dari Bupati Nina

Selain itu, dalam Permenhub Nomor PM 40/2015 tentang Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, menyebutkan standar pelayanan terminal penumpang paling sedikit memuat pelayanan fasilitas utama dan fasilitas panunjang sesuai dengan tipe dan kelas terminal.

“Di mana hal-hal yang terkait dengan kesehatan lingkungan dan sanitasi masuk ke dalam cakupan pelayanan kenyamanan antara lain ketersediaan toilet, rumah makan, fasilitas kebersihan, area merokok dan drainase,” lanjutnya.

Diketahui dalam workshop tersebut diikuti Perwakilan Kapolda Jabar, Perwakilan Bidang Tatanan 6 pada Forum Jawa Barat Sehat, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Jawa Barat, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dari 27 Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Barat, serta undangan lainnya.

(Diskominfo Indramayu)

Penulis : Isnaini
Editor : Bambang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top