![]()
DISKOMINFO INDRAMAYU – Minyak jelantah yang selama ini dianggap sebagai limbah, ternyata memiliki nilai guna dan nilai jual jika dikelola dengan benar. Selain dapat menambah penghasilan rumah tangga, pengelolaan minyak jelantah juga berperan penting dalam mencegah pencemaran lingkungan.
Tidak bisa dimungkiri, limbah rumah tangga seperti minyak jelantah dapat merusak kualitas tanah. Bahkan minyak jelantah juga dapat mengakibatkan matinya mikroorganisme di dalam tanah.
Melihat potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu mendorong masyarakat untuk tidak membuang minyak jelantah sembarangan. Melainkan menyetorkannya ke bank sampah untuk diolah kembali menjadi sesuatu yang bermanfaat
Melalui program pengumpulan minyak jelantah, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam pengelolaan limbah rumah tangga sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi. Minyak bekas pakai yang dikumpulkan akan diolah kembali sehingga memiliki nilai guna, sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, melalui stafnya, Intan, mengatakan, pengelolaan minyak jelantah menjadi salah satu langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan berbasis partisipasi masyarakat. Minyak jelantah yang terkumpul tidak hanya mencegah pencemaran, tetapi juga dapat diolah kembali sehingga memiliki nilai jual.
“Kami berharap masyarakat makin sadar bahwa limbah rumah tangga bisa dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat,” ujar Intan, Rabu (7/1/26).
Salah satu bank sampah yang aktif mengelola minyak jelantah adalah Bank Sampah Rumah Hijau di Kecamatan Sindang. Bank sampah ini mencatat rata-rata penerimaan minyak jelantah sekitar 63 kilogram/bulan dengan harga Rp 4.000/kilogram. Warga dapat menyetorkan minyak jelantah sebagai nasabah, dengan sistem tabungan yang dapat dicairkan setelah enam bulan atau ketika saldo mencapai Rp 50.000.
Selain menerima setoran dari warga, Bank Sampah Rumah Hijau juga menjalin kerja sama dengan mitra seperti pedagang kaki lima dan kedai makanan. Penjemputan minyak jelantah dari mitra biasanya dilakukan dengan jumlah lebih besar, rata-rata di atas 20 kilogram/pengambilan. Untuk nasabah rumah tangga, penyetoran umumnya dilakukan sebulan sekali pada minggu terakhir, sedangkan penjemputan dari mitra menyesuaikan ketersediaan stok.
Sementara itu, Bank Sampah Jembangan Jaya di Kecamatan Lemahabang juga menerima setoran minyak jelantah dari masyarakat dengan rata-rata 10 hingga 15 liter/bulan. Harga yang ditetapkan sebesar Rp 3.000/600 mililiter atau setara satu botol air mineral. Proses pengumpulan dilakukan dengan nasabah datang langsung ke lokasi bank sampah, biasanya sekali dalam sebulan pada akhir bulan. (Diskominfo Indramayu)
Penulis: Njw (job training)
Editor: ds



