Lewat Program Unggulan Bupati Indramayu
DISKOMINFO INDRAMAYU – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu karena dianggap berhasil menerapkan desa digital berkat impelementasi program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar.
Keberhasilan Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu ini tidak terlepas upaya mengimplementasikan program Lebu Digital (Le-Dig) yang secara langsung mewujudkan Smart Village atau desa cerdas di Kabupaten Indramayu.
Melalui Program Le-Dig ini Desa Cangkingan mendapatkan akses internet melalui pemasangan wifi di balai desa yang juga dapat terintegrasi dengan program unggulan lainnya yaitu Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta).
Dengan capaian itu, Komisi Infomasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) menunjuk Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbuner Kabupaten Indramayu sebagai kandidiat untuk mewakili Jawa Barat mendapatkan Apresiasi Desa tingkat Nasional sebagai desa dengan keterbukaan informasi publik terbaik.
Hal itu terungkap ketika Komisioner KI Jabar Dadan Saputra melakukan kunjungan ke Desa Cangkingan. Dengan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seketariat Daerah Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat, Pimpinan Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Indramayu Wahyu Ismail, Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu (Kabid TIK Diskominfo) dan disaksikan langsung Camat Kedokanbunder Atang Suwandi serta jajaran Pemdes Cangkingan, KI Jabar melakukan assessment di Kantor Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, Selasa (21/6/2022).
Dikatakan Komisioner KI Jabar Dadan Saputra, tujuan assessment adalah untuk melakukan penilaian desa dari 3 desa juara se-Provinsi Jawa Barat yang akan mewakili Provinsi Jawa Barat ke tingkat nasional dalam kegiatan Apresiasi Desa.
“Desa Cangkingan menjadi kandidat Apresiasi Desa ini dalam konteks implementasi keterbukaan informasi publik untuk menjalankan akselerasi tata kelola pemerintahan yang baik,†katanya.
Menurutnya, Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder terpilih dari 5.312 desa di provinsi Jawa Barat dan telah bertransformasi bukan hanya di tata kelola pemerintahan, tetapi juga di pelayanan publik dan yang terbaru adalah pemberdayaan masyarakat dan digitalisasi ekonomi.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat berharap, kepada masyarakat untuk mulai melakukan transaksi dalam bentuk digital, karena transaksi dalam bentuk digital memudahkan dalam pelaporan keuangan dan meminimalisir kesalahan dalam bertransaksi.
Di tempat yang sama Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi menyampaikan, keterbukaan informasi kepada masyarakat Desa Cangkingan dapat mudah diakses secara langsung.
Dipaparkannya, keterbukaan informasi tersebut dapat berupa pengaduan atau permohonan informasi yang dibutuhkan masyarakat selama keterbukaan informasi masih sesuai aturan yang berlaku dan tidak berupa informasi yang dikecualikan.
“Masyarakat dapat melihat informasi mengenai Desa Cangkingan melalui website ataupun media sosialnya,†paparnya.
Didi juga menambahkan bahwasannya desa Cangkingan memiliki link khusus untuk pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). (Isnaeni/MTQâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)