DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar kembali melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Prosesi pelantikan bertempat di Pendopo Indramayu, Rabu (29/12/2021).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 824.4/Kep. 292/BKSDM/2021. Pejabat Eselon II yang diambil sumpahnya yakni, Drs. Wahidin, MM yang semula menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan. Dra. Iin Indrayati, M.Si yang semula menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan kini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA). dr. Deden Boni Koswara, MM yang semula menjabat Kepala Dinas Kesehatan kini menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, dalam reformasi birokrasi adanya promosi dan mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan pemerintah dalam rangka penyegaran, penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan sehingga roda organisasi semakin siap bergerak untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan yang mayoritas lingkup dinas kesehatan ini, pemerintah daerah sangat mengapresiasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atas keberhasilan dicapainya target vaksinasi yang sudah 70 persen, sehingga diharapkan dalam menduduki jabatan baru capaian vaksinasi bisa ditingkatkan kembali hingga 100 persen.
“Target vaksinasi memang tercapai 70 persen. Terimakasih saya atas nama pribadi dan nama Pemerintah Kabupaten Indramayu atas dedikasi dan kinerja para kepala puskesmas, para nakes dan juga semuanya atas kerjanya. Tetap target kita vaksinasi harus 100 persen,†katanya.
Orang nomor satu Indramayu berpesan, kepada seluruh pejabat yang baru dilantik harus siap bekerja dengan baik dan menunjukan kinerja dan loyalitas dimanapun ditugaskan, karena ASN harus siap melaksanakan tugas dimanapun berada.
“Jaga amanah ini sebaik mungkin serta tunjukan prestasi terbaik saudara-saudara ditempat yang baru. Saya menekankan bagaimana memberikan pelayanan prima kepada masyarakat karena sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No 5 Tahun 2018 tentang ASN bahwa satu diantara tiga fungsi ASN adalah pelayan masyarakat,†pesannya.
Bupati Nina Agustina berharap, fungsi amanat Undang-undang No. 5 Tahun 2018 harus dijalankan sebaik mungkin oleh ASN agar pelayanan yang profesional dan berkualitas dapat terwujud sehingga menciptakan kepuasan publik.
“Mari kita berupaya demi masyarakat Indramayu lakukan yang terbaik bekerja secara ikhlas, cerdas dan tuntas,†harapannya. (Oyib/MTQâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)