Dihadapan KPK, Bupati Indramayu dan Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan komitmen nya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komitmen pencegahan korupsi dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi yang dilakukan antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD berlangsung di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (4/6/2025).

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyampaikan, pihaknya sangat berkomitmen untuk pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Review terhadap berbagai perencanaan yang telah disusun harus dilakukan.

Lucky Hakim juga mengapresiasi atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPK, khususnya melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berbenah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih.

“Kami komitmen terhadap pencegahan korupsi di Kabupaten Indramayu ini. Dengan menggandeng KPK dan pendampingan semoga terwujud tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tegas Lucky Hakim.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sorojudin mengatakan, lembaga nya siap mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi, termasuk dalam hal transparansi anggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

“Lembaga DPRD akan memaksimalkan fungsinya terutama di fungsi penganggaran dan juga pengawasan bagi pemerintah daerah. Kami terus bersinergi agar bisa berjalan maksimal,” kata Sirajuddin.

Sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam arahan nya mengingatkan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan akuntabilitas dan tanggung jawab moral yang tinggi.

Menurut Dedi, dalam aksi pencegahan korupsi yang merupakan wujud tata kelola pemerintahan yang baik maka harus dimulai sejak perencanaan. Selanjutnya perencanaan harus menghasilkan outcome yang maksimal sehingga bisa berjalan efektif dan efisien.

“Audit investigatif harus terus dilakukan terutama pada sektor perencanaan. Perhatikan juga outcome nya,” tegas KDM.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda KPK dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan bebas korupsi. Selain diberikan pengarahan, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara KPK, Pemkab Indramayu, dan DPRD dalam implementasi upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.

Turut hadir pada penandatanganan tersebut, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Ketua APDESI Kabupaten Indramayu. (Diskominfo Indramayu)

Penulis : Aa Deni
Editor : bp

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top