Disduk-P3A Indramayu Gelar Rapat Kelompok Kerja PUG tahun 2022

Loading

Berharap Peroleh Anugerah “Parahita Ekapraya”

DISKOMINFO INDRAMAYU – Anugerah “Parahita Ekapraya” merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender.

Dalam kaitan dengan upaya memperoleh Anugerah “Parahita Ekapraya”, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Kabupaten Indramayu Tahun 2022. Bertempat di Aula Hotel Grand Trisula Kabupaten Indramayu, Rakor Pokja PUG dilaksanakan pada Kamis 23/06/2022.

Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu H. Takmid yang diwakili Sekretaris Disduk-P3A Iman Sulaiman Kabupaten membuka secara resmi Rakor Pokja PUG 2022 ini. . Dalam raker ini dibahas mengenai perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan daerah yang berperspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pada awalnya paradigma kesetaraan gender lebih menekan pada perempuan lebih berperan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan yang dikenal dalam Perempuan Dalam Pembangunan. Bukan hanya itu, peran serta perempuan menjadi perhatian dan pertimbangan untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan berbagai program PUG.

Perkembangan saat ini lebih menekankan bagaimana strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan

BACA  Kunjungi 35 Layanan Mandiri Desa Cangkingan yang Bisa di Akses dari Rumah

Namun dalam pelaksanaannya masih dirasa lambat, karena masih kurangnya pemahaman tentang PUG pada para pengambil keputusan, pemegang kebijakan, perencana dan pemangku kepentingan.

Tujuan PUG itu sendiri, adalah Memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan telah adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki, Memastikan adanya keberlanjutan, pelestarian dan pengembangan kualitas penyelenggara PUG, dan Memastikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu memahami konsep, prinsip dan strategi PUG dalam penyelenggaraan pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan Pemerintah.

Melalui raker ini, Iman berharap dapat meningkatkan komitmen seluruh elemen daerah akan pentingnya kebijakan dengan mempertimbangkan aspek gender sehingga akan segera terwujud pembangunan yang berkeadilan baik terhadap laki-laki, perempuan ataupun penyandang disabilitas.

“Kami mohon kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk bersama-sama membantu dalam menyukseskan penilaian Gender tingkat nasional. Yang mudah mudahan harapan kami melalui komitmen di rapat Kerja ini, penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE)”, ujarnya. (Wira/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top