DISKOMINFO INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indramayu untuk menjadi orang tua asuh anak stunting. Hal tersebut merupakan bagian dari Gerakan Penurunan Stunting Indramayu Terpadu (Gesit).
Setiap bulan para ASN diharapkan dapat turut andil untuk memberikan makanan tambahan untuk anak stunting yang menjadi asuhannya, dimana sasarannya yakni anak-anak penyandang stunting dari keluarga tak mampu.
Hal tersebut disampaikan Bupati Nina menyusul adanya penolakan sejumlah pihak terkait ASN menjadi anak asuh stunting. Penolakan tersebut karena menganggap Bupati Nina melakukan pemaksaan.
“Saya meminta ASN untuk ikut ambil bagian dalam gerakan menurunkan angka stunting, untuk amal juga. Masa ada orang beramal dilarang, malah dicibir segala. Ingat tidak ada paksaan, apalagi sasarannya adalah anak stunting dari keluarga tak mampu. Pahalanya sampai akhirat,” ungkap Bupati Nina, Jumat, (28/4/2023).
Diketahui, penderita stunting di Kabupaten Indramayu pada tahun 2018 tercatat mencapai angka 33,99 persen. Angka tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan terhadap balita di Kabupaten Indramayu, dengan perbandingan jumlah balita pendek dan sangat pendek dibagi dengan jumlah balita yang ada.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu beserta seluruh jajarannya dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait. Hasilnya, pada tahun 2019 angka penderita stunting di Kabupaten Indramayu menurun menjadi 29,12 persen.
Capaian tersebut tidak lantas membuat Pemkab Indramayu merasa puas. Tahun 2021, Bupati Nina terus berupaya terus melakukan percepatan dalam menurunkan angka stunting, dimana angka stunting berhasil diturunkan 50,55 persen.
Dalam dua tahun, yakni di tahun 2021, angka stunting berhasil diturunkan menjadi 14,40 persen dari sebelumnya di tahun 2019 angka stunting mencapai 29,12 persen. Bahkan angka ini melampaui angka rata-rata penderita stunting di Jawa Barat yang mencapai 24,50 persen.
Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh bayi akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi yang berlangsung lama dari kehamilan sampai usia 24 bulan. (HS/MTQâ€â€Tim Publikasi Indramayu)