DISKOMINFO INDRAMAYU – Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Penatausahaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0.4, diselenggarakan mulai tanggal 2 hingga 4 Desember 2021.
Dengan ditetapkannya Permendagri No. 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai Perubahan Permendagri No. 113/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengakibatkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes versi 2.0.4) yang akan diimplementasikan oleh desa-desa (309 desa) se-Kabupaten Indramayu harus melakukan penyesuaian menu, konten dan fitur-fiturnya.
Sebagai langkah awal penyesuaian dan penyempurnaan Aplikasi Siskeudes versi 2.0.3 ke versi 2.0.4 untuk tahun 2022.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Tati Rahmawati mengatakan, bimbingan teknis (Bimtek) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa dalam mempergunakan Aplikasi Siskeudes terbaru yakni versi 2.0.4.
Tati mengatakan, tata kelola keuangan desa harus bisa dibuktikan dalam laporan aplikasi tersebut, dan sesuai regulasi Permendagri dan Peraturan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indramayu, A. Sulaeman, menerangkan, bimbingan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintah desa dalam rangka menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0.4. aplikasi Siskeudes yang baru dirilis beberapa bulan yang lalu.
“Selain itu juga untuk mengantisipasi pengelolaan keuangan desa yang berbasis online yang direncanakan tahun 2022 untuk di seluruh desa di Kabupaten Indramayu,” katanya.
Lebih lanjut Sulaeman menjelaskan, peningkatan kapasitas bagi perangkat desa ini merupakan hal yang sangat urgen, guna menghadapi setiap perubahan aturan dan tata cara pengelolaan keuangan desa yang fluktuatif setiap tahunnya. Perubahan ini seiring dengan kemajuan baik itu tekhnologi maupun aturan-aturan yang memang disesuaikan dengan kondisi di desa masing-masing.
“Melalui kegiatan seperti ini tentu saja telah disiapkan sedemikian rupa sehingga nantinya menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan di desa. Oleh karena itu dibutuhkan kecakapan maupun wawasan mandiri yang harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Indramayu melalui peningkatan kapasitas,†ujarnya.
Setelah mengikuti Bimtek Aplikasi Siskeudes 2.0.4 ini, Sulaeman berharap, seluruh aparatur desa, perangkat desa se-Kabupaten Indramayu mampu dalam melaksanakan pembangunan, Pemberdayaan desanya.
“Sehingga diharapkan ke depannya dapat merencanakan, melaksanakan, mengelola serta mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dan aset desa dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,†harapnya. (Oyib/Dedy–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu).