DPMD Indramayu Perkuat Kesiapan Pilwu Digital 2025 Lewat Sosialisasi Teknis

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemilihan Kuwu (Pilwu) Hybrid (gabungan antara metode manual dan digital) akan digelar pada 10 Desember 2025 mendatang. Khusus untuk mekanisme digital, pelaksanaan ini menjadi langkah baru sekaligus inovasi penting bagi Kabupaten Indramayu.

Model pemilihan secara digital ini, menuntut kesiapan dan pemahaman yang menyeluruh dari panitia Pilwu. Hal itu dimulai dari cara mengoperasikan perangkat, alur pemungutan suara, hingga sistem pengamanan data.

Menyikapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terus melakukan berbagai langkah persiapan agar pelaksanaan Pilwu nanti dapat berjalan secara lancar tanpa kendala yang berarti. Salah satunya adalah sosialisasi teknis yang menjadi agenda penting menjelang hari pemungutan suara.

Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses Pilwu Digital dapat diterapkan secara seragam, lancar, dan aman di setiap desa.

“Kami ingin memastikan seluruh perangkat, panitia, dan mekanisme kerja sudah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pilwu Digital bukan hanya soal teknologi, tetapi soal menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses yang rapi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi via zoom Meeting, Kamis malam (4/12/25) kemarin.

Sebagai bagian dari persiapan, perangkat pemilihan digital VoteNow mulai dikirim dari Gudang Pusat Bandung menuju Kabupaten Indramayu melalui tahapan verifikasi yang ketat. Proses ini mencakup pencatatan ID perangkat, pengecekan fungsi, hingga pengamanan selama distribusi untuk memastikan seluruh perangkat tiba dalam kondisi baik dan siap pakai.

Distribusi perangkat, kata Kadmidi, dijadwalkan selesai pada 7 Desember 2025, sebelum dilakukan serah terima resmi antara Tim Teknis IT Pusat, DPMD Provinsi Jawa Barat, dan Pemkab Indramayu. Setelah itu, perangkat ditempatkan di Gudang Kabupaten dan didistribusikan ke empat titik area pada 8 Desember 2025 menggunakan kendaraan resmi dengan pengawalan, disertai Berita Acara Serah Terima (BAST) di setiap lokasi.

Setibanya di titik distribusi, ujar Kadmidi, perangkat akan diserahkan kepada KPPS Digital untuk dilakukan pengecekan lengkap. Pemeriksaan meliputi pengaktifan perangkat, login aplikasi, pengunduhan data pemilih, uji cetak, hingga memastikan kapasitas baterai penuh sebelum perangkat dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Pada hari pemungutan suara, jelas Kadmidi, setiap TPS Digital akan dilengkapi dua bilik, masing-masing dengan satu tablet dan satu printer. KPPS memiliki tugas memastikan perangkat berfungsi optimal, menunjukkan kondisi awal data yang masih kosong kepada saksi, serta mendampingi pemilih mulai dari pemindaian QR undangan hingga pencetakan resi pilihan.

Selain itu, katanya, mekanisme penanganan darurat juga telah dipersiapkan untuk mengantisipasi kendala seperti kerusakan perangkat, gangguan pencetakan, hingga pemadaman listrik, sehingga hak pilih masyarakat tetap dapat tersalurkan tanpa hambatan.

Dalam sosialisasi tersebut, DPMD juga membahas berbagai aspek teknis lainnya, seperti jadwal pembukaan rekap suara, pengaturan segel perangkat, pembagian tim teknis di delapan titik, daftar kontak panitia sesuai SK, penandatanganan SOP/Juknis, serta kesiapan seluruh media sosialisasi.

“Dengan persiapan teknis dan sosialisasi yang komprehensif, Pemkab Indramayu berkomitmen menyukseskan Pilwu Digital 2025 yang transparan, akuntabel, aman, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Diskominfo Indramayu)

Penulis: Roro Wilis
Editor: —

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top